Vaksin Lebih Awal, Visa Haji Tak Terkendala
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. H La Maidu, M.Pd mengatakan, pemberangkatan jemaah calon haji Sultra tahun 2019 sebanyak 2.343 jemaah, dibagi dalam 6 kloter.
Dengan adanya tambahan kuota jamaah haji sebanyak 10.000 yang berlaku secara nasional, Sulawesi Tenggara mendapatkan tambahan sebanyak 315 jemaah, yang siap diberangkatkan pada akhir Juli mendatang.
Dalam pengurusan dokumen penting jemaah haji, pemerintah mempunyai sistem baru dalam pembuatan visa haji agar tidak mengalami keterlambatan.
[artikel number=3 tag=”vaksin,haji”]
Sejauh ini persoalan keterlambatan visa dan dokumen penting lainnya selalu menjadi masalah terbesar bagi calon jemaah haji yang akan diberangkat ke tanah suci.
“Karena vaksin dan cek kesehatan merupakan salah satu syarat mendapatkan visa, maka dari itu kami bersama dengan Dinas Kesehatan Sultra memulai vaksin dan cek kesehatan lebih awal agar pengurusan visa tidak mengalami keterlambatan lagi,” ungkapnya, Kamis (4/7/2019).
Sedangkang untuk visa progresif untuk haji, hanya berlaku untuk 10 tahun setelah kepulangan, dan 3 tahun untuk umrah.
Tahun ini kuota jemaah haji Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan sebanyak 15,5% dari tahun sebelumnya.
Reporter: M3
Editor: Rani