Pelaku Pedofilia, Adrianus, Hari Ini Digiring ke Kejari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Seksi Pidana Umum (KasiPidum) Kejakasaan Negeri (Kejari) Kendari, Nanang Ibrahim menyatakan, berkas perkara terduga pelaku pedofilia, Adrianus Pattian, telah dinyatakan lengkap (P21) dan rencananya Selasa, bakal dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kendari.
“Berkas sudah sama saya, itu sudah P21,” ujar Nanang Ibrahim saat dihubungi Detiksultra.com melalui telepon, Senin (1/7/2019).
Pelimpahan perkara dugaan penculikan disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tersangkan mantan anggota TNI AD itu, akan dilakukan Selasa (2/7/2019) pukul 09.00 Wita.
“Iya besok jam 9 pagi tersangka akan dilimpahkan ke Kejari,” tukasnya.
Untuk diketahui, Adrianus Pattian sempat menghebohkan Sulawesi Tenggara (Sultra) karena tindakan keji yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani