Metro Kendari

Korem 143 HO, Diminta Transparan Soal Status Sang Predator Anak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan masa yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Pemerhati Anak dan Perempuan (KLPAP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Korem 143 Haluoleo (HO), Jum’at (3/5/2019).

Dalam aksinya, KLPAP Sultra meminta
kepada Komandan Korem 143 Haluoleo agar transparan dalam memberikan informasi kepada publik terkait status keanggotaan pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur oleh Adrianus Pattian.

Sebab, proses penyelidikannya pelaku pedofilia ternyata masih aktif sebagai anggota TNI. Sementara koordinasi yang dilakukan pihak koalisi ini dengan salah satu informan Korem 143/HO mengatakan bahwa pelaku telah dipecat setahun lalu karena disersi.

“Kami menuntut Komandan Korem 143 HO untuk transparan, agar publik tidak dibingungkan oleh status keanggotaan yang bersangkuan,” teriak orator KLPAP Sultra Merlin Liyanti Gulu.

[artikel number=3 tag=”pasar,kendari”]

Lebih lanjut, KLPAP Sultra juga mempertanyakan mengapa sejak September 2018 lalu, dimana pelaku telah menjadi DPO karena kasus desersi, tidak ada upaya dari pihak Danrem untuk menangkap pelaku. Seandainya pelaku dapat ditangkap lebih awal, kasus kekerasan seksual pada korban tersebut tidak akan terjadi.

Selain itu, Merlin dalam orasinya, meminta Komandan Korem 143 HO untuk mendukung proses hukum berdasarkan peradilan pidana umum, agar pelaku dapat dijerat UU Perlindungan Anak. Mengingat saat pelaku melakukan kekerasan seksual tidak sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota TNI, bahkan tidak aktif karena menjadi DPO Desersi, disisi lain korban adalah mayoritas masyarakat sipil.

“Kepada Komandan Korem 143 HO agar memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban dan keluarganya untuk memperoleh keadilan hukum. Kemudian kami meminta untuk membuka ruang bagi keluarga korban dan masyarakat untuk dapat memantau dan mengawal proses hukum yang akan berlangsung, termasuk jika proses peradilan militer tetap akan jalankan,” tegasnya.

Merlin Liyanti Gulu, juga meminta agar Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Wali Kota Kendari, Sulkarnain untuk melindungi korban dan keluarganya dalam menghadapi proses hukum atas kasus ini.

Untuk diketahui, KLPAP Sultra tergabung dari berbagai lembaga yakni
Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak UHO, Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sultra, WALHI Sultra, FORHATI Sultra, FORHATI Kendari, Naisiyatul Aisiyah Wilayah Sultra, Solidaritas Perempuan Kendari, PSGA IAIN Kendari, Rumpun Perempuan Sultra, JARPUK Kota Kendari, dan APPAK Kota Bau-Bau.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button