Pemkot Kendari Serahkan Penghargaan Pada Wajib Pajak
KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari menyerahkan penghargaan pada wajib pajak berdasarkan beberapa kategori pada acara pembukaan Kendari Ekspo tahun 2019 di Lapangan Benu-benua, Rabu (1/5/2019).
Reward diserahkan pada pembayar pajak tepat waktu dan notaris pemungut pajak terbanyak.
Untuk kategori pembayar pajak tepat waktu kategori pajak hotel diberikan kepada Wisma Indonesia dan Wisma TH, untuk kategori pajak restoran dan rumah makan diserahkan pada KFC Rabam dan Rumah Makan Pier 29, kategori pajak hiburan diserahkan pada Bioskop cinemax dan Karaoke Master Piece, kategori pajak reklame diserahkan pada PT Djarum tbk Indonesia dan PT Nojorono Tobaco Internasional dan pajak parkir diberikan kepada Sky Parking Lippo Plaza dan Kimia Farma Jl. A Yani.
[artikel number=3 tag=”hut,predator”]
Sedangkan pemberian reward pada notaris pemungut pajak terbanyak diserahkan pada notaris Irwan Addi Sanusi, SH dengan jumlah pajak yang dikumpukan sebanyak Rp4,6 miliar. Selanjutnya Notaris Andi Hikmawati, SH., M. Kn dengan jumlah pajak yang dikumpulkan sebanyak Rp3 miliar dan Notaris Sudirman, SH dengan pajak yang dikumpulkan sebanyak Rp1,4 miliar.
Pada kesempatan itu BPPRD juga mengundi hadian untuk pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pelaksana Kepala BPPRD Susanti meminta warga Kota Kendari membayar pajak tepat waktu.
“Bayarlah pajak tepat waktu, karena dengan pajak anda Kota Kendari dibangun,” ungkapnya singkat sebelum mengundi pajak bumi dan bangunan.
Sumarlin