PSU di TPS 15 Mandonga Diperketat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilihan Suara Ulang (PSU) berlangsung serentak tanggal 27 April, hari ini. Di TPS 15 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, proses Pemilu ulang dilaksanakan di SMP Kesehatan Kendari. Pelaksanaan pemilu oleh KPPS tepat dimulai dipukul 07:00 Wita.
Penjagaan di pintu masuk TPS hanya memperbolehkan saksi partai dan pemilih yang memegang formulir C-6 sesuai dengan domisili.
Koordinator Divisi data, Perencanaan dan Informasi KPU Kota Kendari, La Ndolili, memantau langsung proses pemilu ulang di TPS 15 Mandonga.
Ndolili menyatakan proses pemilu di TPS 15 berjalan aman dan lancar, dan berharap indikasi pelanggaran pemilu saat pencoblosan lalu tak lagi terulang.
[artikel number=3 tag=”kpu,kendari”]
“Proses pemilu ulang ini diperketat, hanya pemegang C-6 yang disilahkan mencoblos, ini untuk menghindari lagi kesalahan penyalahgunaan C-6 seperti pemilu lalu,” ujar La Ndolili.
TPS 15 Merupakan satu-satunya TPS yang melaksanakan PSU di kecamatan Mandonga.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat 233 dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) ada 26 orang.
Di TPS 15 Mandonga direkomendasikan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang karena adanya indikasi penyalahgunaan surat panggilan C-6 saat pemilu 17 April lalu.
Reporter: Anca
Editor: Dahlan