kesbangpol sultra
Headline

Belum Ajukan Kandidat Wawali, PKS Tunggu Komando DPW

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilihan calon Wakil Wali Kota Kendari tinggal menunggu usulan dari PKS, pasalnya partai kolisi Adriatma Dwi Putra dan Sulkarnain Kadir sampai saat ini belum juga merekomendasikan siapa kader terbaiknya yang akan diusulkan sebagai calon Wawali.

Sementara PAN dan PKB telah mengusung masing-masing kader terbaiknya, dimana PAN telah menetapkan Siska Karina Imran yang tak lain adalah istri mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP).

Sementara PKB mengajukan dua nama yaitu Ketua DPC PKB Kota Kendari, Rahman Tawulo dan anggota DPRD Kota Kendari, La Pedato.

[artikel number=3 tag=”calon,wawali,” ]

Sekretaris Umum PKS Kota Kendari, Riki Fajar, melalui rilisnya yang diterima Detiksultra.com menyatakan, PKS sendiri masih menunggu Arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sultra.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 176 ayat (1) dan (2) yang mengatur tentang penguslan jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah yang kosong akibat berhenti atau diberhentikan, adalah berdasarkan hasil kompromi dan kesepakatan bersama antata partai politik atau gabungan partai politik pengusung yaitu dituangkan dalam sebuah naskah usulan atah rekomendasi bersama atau rekomendasi kolektif yang ditandatangani bersama pula oleh pimpinan masing-masing partai politik sesuai Undang-undang partai politik nomor 2 tahun 2011 Jo UU nomor 2 tahun 2008 yaitu ketua bersama sekretaris.

Sehubungan dengan telah diselenggarakan rapat koalisi gabungan partai pengusung calon Wakil Wali Kota Kendari pengganti antar waktu sisa masa jabatan periode 2017-2022, Rabu 27 Februari 2019 yang dimulai pada pukul 22.00 Wita di Kantor DPW Sultra, Riki menjelaskan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut tidak mewakili partai, tetapi sebagai pribadi.

“Kehadiran saya dalam rapat tersebut adalah atas inisiatif pribadi sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan ADP-SUL pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2017 lalu, dan bukan merupakan representatif PKS,” jelasnya.

“Jadi segala keputusan yang dihasilkan dalam rapat itu, bukan merupakan bagian dari PKS. Dan saya secara pribadi menarik tanda tangan yang saya bubuhkan dalam keputusan rapat itu karena tidak mewakili PKS,” tambahnya.

Riki menambahkan, DPD PKS Kota Kendari saat ini masih dalam proses konsultasi kepada DPW PKS Sultra, semua yang berkaitan tentang mekanisme dan tata cara pengusulan calon Wawali melalui surat Nomor : 004/D/AU.10/DPD-PKS/1440H tanggal (22/02/2019) sehingga sampai hari ini PKS belum merekomendasikan nama-nama calon Wawali sambil menunggu arahan dari DPW.

“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat Kota Kendari memahami proses dan prosedur yang berlangsung di internal PKS,” pungkasnya.

Reporter : Ningsih
Editor : Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024