Perekrutan P3K di Konawe Menunggu Anggaran dari Pusat
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menjadi kabar gembira untuk masyarakat di seluruh Indonesia. Berdasarkan regulasi tersebut, gaji P3K setara dengan ASN pada umumnya.
Namun kegembiraan tersebut tidak untuk masyarakat Konawe. Pasalnya, perekrutan yang diagendakan mulai pada Februari 2019 itu terancam batal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Konawe, Elizon Zainal Ahudin, menjelaskan, Konawe masih menunggu turunnya anggaran dari pemerintah pusat untuk merealisasikan program P3K.
[artikel number=3 tag=”p3k,konawe,anggaran,” ]
“Kami bukannya menolak program pusat tersebut. BKD itu selalu mendukung, namun kebijakan tersebut hingga saat ini belum dibarengi dengan dana APBN,” ungkapnya.
Ia pun mengakui bahwa kurangnya anggaran bukan hanya terjadi di Konawe, namun juga di sebagian besar wilayah Indonesia. Beberapa kabupaten lainnya bahkan memasukkan program P3K dalam dana APBD.
“Persoalannya, APBD Konawe 2019 sudah berjalan. Palu sudah diketuk. Kita sudah tidak bisa lagi mengajukan rencana untuk anggaran. Jadi solusinya, tunggu anggaran pusat,” lanjutnya.
Beberapa perwakilan Pemda, termasuk dirinya pun menyesalkan sikap pemerintah pusat yang tidak mensosialisasikan program P3K kepada setiap daerah pada tahun 2018 lalu.
Menurutnya, jika Pemda diberitahu tentang pelaksanaan P3K pada tahun lalu, maka rencana anggaran program tersebut dapat dimasukkan dalam APBD tahun 2019.
Elizon kemudian mengaku telah mendapatkan informasi bahwa Menpan saat ini masih dalam proses perundingan dengan Menteri Keuangan mengenai anggaran P3K.
Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Rani