Sekarang, Wisata Pulau Bokori Bertarif
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Bagi calon pengunjung Pulau Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, sekarang ada aturan baru berlaku. Sudah ada tarif atau biaya masuk ke pulau itu. Tepatnya, mulai 1 Januari ini.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2017 memuat retribusi objek wisata, yakni tiket masuk dan asuransi. Bagi orang dewasa Rp 6.000/orang, anak-anak Rp 3.500/orang, lalu tariff gazebo Rp 200.000/hari, dan lain-lain.
Kata Pengawas Wisata setempat, Burhanuddin, tidak ada pengaruhnya antara jumlah pengunjung dengan adanya retribusi masuk. “Pengunjung Pulau Bokori tetap ramai”.
Ia menerangkan, sempat kehabisan karcis pada tanggal 1-2 Januari. “Sampai sore masih ada terus yang berdatangan,” terangnya.
Ia menambahkan, meski masih banyak pengunjung yang belum mengetahui adanya biaya retribusi, namun saat ditarik langsung membayar. Pengunjung memahami saat membaca spanduk pengumuman yang tertera di sekitar dermaga.
Reporter: Yusuf
Editor: Cuncun