Fogging DBD Dilakukan Jika Ada Kasus
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Fogging Demam Berdarah Dengue (DBD) hanya dapat dilakukan jika ada temuan kasus DBD. Dengan alasan, biayanya mahal untuk sekali fogging. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kendari, Samsul Bahri.
Menurutnya, pihaknya melakukan fogging atau pengasapan jika di wilayah itu ada kasus DBD.
“Untuk memastikannya, sebelumnya kita turun survei di lapangan. Jika ada kasus yang kami dapatkan baik dari Puskesmas, rumah sakit, ataupun dari masyarakat, barulah kita lakukan fogging,” ujarnya.
Ini dilakukannya untuk mengetahui lokasi dan jarak.
“Sebenarnya fogging ini bukan menjadi tindakan yang utama untuk mencegah penyebaran DBD. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa menjaga dan berperilaku hidup bersih dan sehat,” paparnya.
Dia menambahkan, saat ini sudah ada kebijakan satu rumah harus ada satu juru pemantau jentik (Jumantik).
“Jadi, dalam satu rumah masyarakat harus ada satu Jumantik. Yang bertugas untuk memastikan rumah warga terbebas dari virus nyamuk aedes aegypti di bak mandi,” bebernya.
Untuk menghindarinya, masyarakat harus menerapkan pola 3M plus dalam kesehariannya yaitu menutup dan menguras tempat air minimal 3 kali dalam seminggu, mengubur tempat-tempat penampung air hujan, dan menggunakan kelambu saat tidur.
“Karena nyamuk aedes aegypti tidak senang air yang bersentuhan langsung dengan tanah, pasalnya nyamuk tersebut lebih menyukai tempat-tempat yang bersih dan pakaian yang bergantungan rumah,” jelasnya.
Reporter : Ningsih
Editor : Rani