HukumMetro Kendari

Waspadai Gelombang Tinggi Diperairan Baubau dan Wakatobi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) resmi menetapkan peringatan gelombang tinggi di beberapa perairan laut di Indonesia termasuk di Sulawesi Tenggara.

Di Sultra, wilayah perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi 1,5 hingga 2,5 meter adalah Perairan Baubau, Buton dan Wakatobi.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan BMKG, peringatan gelombang tinggi, berlaku mulai Minggu (23/12/2018) hingga hari Rabu (26/12/2018) mendatang.

Dari rilis analisa BMKG, terdapat pola tekanan rendah 1006 hPa di Samudra Pasifik Utara Halmahera.

Angin bergerak dari barat – barat laut pada wilayah Indonesia bagian utara dengan kecepatan angin berkisar antara 5 – 20 knot.

Sementara di bagian selatan Indonesia angin bergerak dari barat daya – barat laut dengan kecepatan angin berkisar antara 5 – 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa bagian barat, Laut Sulawesi, Perairan utara Halmahera hingga Papua.

Berikut perairan yang berpotensi mengalami tinggi gelombang 1.25 – 2.50 meter selain Perairan Baubau dan Wakatobi yakni Perairan Utara Sabang, Banda Aceh, Barat Aceh, Pulau Simeulue, Mentawai, Enggano Bengkulu, Barat Lampung.

Berikutnya, Barat Sumatera, Selatan Jawa hingga Sumba, Selat Sunda Bagian Selatan, Selatan Jawa hingga NTT, Laut Natuna Utara, Utara Kepulauan Anambas hingga Natuna, Laut Jawa Bagian Barat dan Tengah.

Wilayah perairan lainnya adalah, Perairan Utara Sulawesi, Sangihe dan Talaud, Bitung Manado, Maluku Bagian Utara, Halmahera, Utara Papua Barat hingga utara Samdera Pasifik Papua.

BMKG pun menghimbau agar peringatan ini diperhatikan sebagi resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Bagi warga yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area terjadi gelombang tinggi untuk waspada.

Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button