Posyantek Kecamatan se-Kota Kendari Dikukuhkan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengurus Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) kecamatan se-Kota Kendari, dikukuhkan hari ini, Senin sore (10/12/2018).
Plt Sekretaris Daerah, Indra Muhammad, mewakili Plt Wali Kota Kendari mengungkapkan, Posyantek dibentuk untuk merangsang kreatifitas masyarakat dalam menciptakan inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
“Kita berharap, pengurus Posyantek yang ditempatkan di sebelas kecamatan se-Kota Kendari, akan mampu memberdayakan warga sekitarnya. Selain itu, pengurus Posyantek harus makin kreatif dalam menciptakan kreasi-kreasi baru. Kreasi-kreasi berbasis teknologi terbarukan, diharapkan bisa membantu peningkatan ekonomi masyarakat. Karena teknologi yang dilahirkan, merupakan teknologi berbiaya murah dan mudah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Indra Muhammad panjang lebar.
[artikel number=3 tag=”walikota,kendari” ]
Jumlah pengurus Posyantek yang dikukuhkan sebanyak 66 orang, dimana setiap kecamatan ada 6 pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan tiga ketua seksi.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana, Mila Sriwahyuni, mengungkapkan, pembentukan Posyantek ini merupakan amanah dari Peraturan Kementrian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tentang Pembentukan Posyantek Desa/Kelurahan yang berkedudukan di kecamatan. Juga Permendagri Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengembangn Teknologi Tepat Guna (TTG).
Pelantikan yang berlangsung di ruang pola kantor wali kota itu turut dihadiri Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Kendari, Akrim Kurdin dan camat se-Kota Kendari.
Reporter: Haerani Hambali
Editor: Sumarlin