Politik

Pekan Depan, Tiga PAw Anggota DPRD Kendari Dilantik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 557 tahun 2018 tentang peresmian pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAw), anggota DPRD Kota Kendari akan diselenggarakan, Senin 26 November mendatang.

Kabag Humas DPRD Kota Kendari, Bobi Adrian Sabara membeberkan, tiga nama calon PAw DPRD menggantikan tiga anggota DPRD yang resmi mengundurkan diri karena memilih pindah kendaraan partai dalam menatap pilcaleg tahun depan.

Diantaranya, La Pidato R usulan PKB menggantikan Guanarti yang berlabu ke Partai NasDem. Kedua, Nurhayati Jafar yang diusul PPP menggantikan Rusiawati Abunawas, yang terakhir Nurlina Umar yang direkomendasikan Partai Hanura, menggantikan Hamida Sudu yang memilih Partai Perindo sebagai kendaraan barunya.

BACA JUGA:
>   Sampah Plastik Menumpuk di Perut Paus
>   Tujuh Anggota Kembali Jadi Sasaran Bom di Kantor DPRD Kabupaten Wakatobi
>   225 Personil Amankan Pemilihan Wakil Bupati Buton
>   Musim Pancaroba, Waspada DBD

 

“Surat keputusan gubernur sudah masuk untuk pengambilan sumpah jabatan. Kemudian atas keluarnya DCT dari KPU, ketigannya sudah diberhentikan, secara otomatis hak-haknya sebagai anggota legislatif telah dicabut,” jelasnya, Rabu, (21/11/2018).

Dia berharap, disisa masa jabatannya ketiga PAw ini, mampu bekerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Kendari sebagai mitra kerja DPRD.

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button