Buton Tengah

Dukcapil Buteng Genjot Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Dengarkan

BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bakal mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Rencananya Disdukcapil Buteng bakal melakukan layanan jemput bola yang akan dilaksanakan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buteng ke depannya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buteng, Hasri mengatakan, pelayanan jemput bola bakal menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buteng.

“Sebelumnya kami sudah keliling di setiap sekolah di kecamatan, sisa dua kecamatan yang belum kami kunjungi, terakhir kemarin di Polres Buteng,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media, Jumat (09/10/2026).

Hasri menjelaskan, IKD yang merupakan program inovasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, bertujuan untuk men digitalisasi KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya ke dalam aplikasi ponsel pintar.

“Jadi, melalui IKD, warga tidak perlu selalu membawa kartu fisik karena data identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga sudah tersimpan dengan aman dalam sistem digital yang terintegrasi secara nasional,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Hasri, IKD telah membuka sepuluh item layanan yang selama ini pengurusnya memakan waktu dan masyarakat datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Seperti, permohonan cetak KK, cetak biodata, perubahan golongan darah, perubahan pendidikan, permohonan surat keterangan pindah baik individu dan keluarga, akta kelahira anak dan dewasa, akta kematian dan pengajuan penduduk non permanen.

“Nah sekarang semua itu dapat dilakukan sendiri di rumah tanpa capek-capek datang ke kantor,” tambahnya

Oleh karena itu, ia berharap kepada semua masyarakat Buteng, agar segera melakukan aktivitas IKD di setiap ponsel, untuk memudahkan pengurusan berkas dan lebih menjaga keamanan berkas yang selama ini disimpan di rumah.

“Sekarang bisa aktivasi di rumah, untuk scan QR-nya dpat menghubungi petugas Capil, karena mereka telah diberikan kewenangan guna mempermudah pelayanan,” pungkasnya.

Saat ini, sekitar 3.000 lebih warga Buteng telah melakukan aktivitas aplikasi IKD, sementara target yang diberikan nasional untuk Kabupaten Buton Tengah 30 ribu. (cds)

Reporter: Ali Tidar
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Konten berita ini merupakan karya jurnalistik DetikSultra.com.
Jika ingin mengutip atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi berita, mohon menghubungi redaksi terlebih dahulu dan mencantumkan sumber.