Reses, Nurhan Minta Developer Segera Serahkan Aset Perumahan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota DPRD Kota Kendari Dapil Mandonga-Puuwatu, Siti Nurhan Rahman melakukan reses di RT 01 dan RT 02 Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (3/10/2018).
Dalam resesnya, ia meminta pihak developer atau pengembang perumahan yang ada di Kota Kendari segera menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Kota Kendari agar bisa dilakukan penanganan berdasarkan usulan warga. Pasalnya, bila aset kawasan perumahan tidak diserahkan kepada Pemkot, pemerintah tidak bisa melakukan upaya perbaikan sebagaimana usulan warga.
“Kami di komisi 3 akan mendorong developer segera serahkan asetnya pada pemerintah kota, sehingga kita bisa tindak lanjut usulan warga saat kami reses,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa warga mengusulkan beberapa hal untuk kebutuhan primer mereka, seperti bak sampah, lampu jalan, drainase dan pembuatan sumur bor.
Menanggapi permintaan warga, Nurhan mengaku siap berkomitmen mengupayakan usulan warga dengan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Kendari.
“Insya Allah permintaan warga akan saya upayakan segera berkoordinasi dengan Pemkot Kendari,” janjinya.
Sebelumnya, Politisi PAN ini juga sudah pernah merealisasikan usulan lampu jalan di RT 02 RW 01 Kelurahan Lalodati.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani