Dugaan Pelecehan Oknum Guru, Kadis Dikbud Kendari Serahkan ke Pihak Hukum
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di salah satu sekolah di Kendari mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kendari.
Kepala Dinas Dikbud Kendari, Saemina mengatakan, dugaan pelecehan oleh oknum guru itu pihaknya tidak dapat mengintervensi, semuanya diserahkan ke pihak hukum.
“Kita tidak bisa intervensi, jadi kita serahkan ke pihak hukum. Karena benar dan salahnya itu kita tidak tahu,” ucapnya saat ditemui di Balai Kota Kendari, Selasa (14/01/2025).
Intinya sebagai Kepala Dinas, dirinya mengatakan, silahkan diberi hukuman sesuai apa yang telah diperbuat. Jika benar-benar melakukan sanksinya jelas sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada, apalagi ini kasus pelecehan.
“Masalah ini juga menjadi pelajaran bagi semua khususnya guru dengan menjaga jarak dengan peserta didik khususnya lawan jenis,” tuturnya.
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Kendari Dilaporkan ke Polisi
Dirinya juga menghimbau kepada orang tua peserta didik, jika ada masalah serupa agar kiranya jangan main hakim sendiri tetapi silahkan ke satuan pendidikan dan berkoordinasi dengan baik.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru sekolah dasar di Kendari berinisial M (53) diduga melakukan pelecehan kepada salah satu siswinya. Kasus ini bermula saat ayah korban mendatangi sekolah dan menceritakan apa yang menimpa anaknya. Saat ini kasus tersebut telah ditangani di Polresta Kendari. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan