Metro Kendari

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA PPAS APBD 2025

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyepakati kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar DPRD maupun Pemkot Kendari pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kendari, Selasa (15/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, dokumen KUA-PPAS ini berpedoman pada RAPBD Kota Kendari tahun anggaran 2025 serta mempertimbangkan berbagai aspek baik aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan.

“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi serta kemudahan investasi,” tuturnya.

Dirinya berharap, melalui penandatanganan kesepakatan ini dapat mendorong kapasitas keuangan daerah untuk mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur publik, pembenahan wajah Kota Kendari dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, penerangan lampu jalan, pengelolaan persampahan, penanganan bencana serta penguatan UMKM.

Pihaknya pun memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kendari yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS 2025 bersama TAPD sehingga dapat disepakati dan dilakukan penandatangan.

“Dalam beberapa hari ke depan kita akan segera melakukan penyusunan RKA OPD dan dalam waktu yang tidak terlalu lama nota keuangan rancangan Perda APBD Kendari segera diajukan untuk dibahas bersama sehingga APBD 2025 bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button