kesbangpol sultra
Ekobis

Aman Dikonsumsi, BPOM Kendari Pastikan Produk Roti Aoka Tidak Mengandung Natrium Dehidroasetat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari memastikan produk roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat sehingga dipastikan aman dikonsumsi masyarakat. Hal ini sesuai dengan penjelasan BPOM pusat nomor HM.01.1.2.07.24.51 pada 23 Juli 2024 tentang Hasil Uji Kandungan Natrium Dehidroasetat pada produk roti.

Kepala BPOM Kendari, Riyanto mengatakan, pengujian tersebut sehubungan dengan adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada dua roti.

Kedua roti tersebut yakni roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung), BPOM.

“BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian, hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” katanya, Jumat (23/08/2024).

Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada Juli 2024 termasuk peredarannya di wilayah Sultra yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Selain itu, BPOM juga melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada Juli 2024 dan menemukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium,” terangnya.

Terhadap temuan ini, BPOM pusat memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

Sementara untuk BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko termasuk di wilayah Sultra. Riyanto mengungkapkan pihaknya terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif.

“Pengawasan ini meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024