Metro Kendari

Mobil Konsumen Mogok Usai Isi BBM, SPBU Tapak Kuda Kendari Terancam Diberi Sanksi Pertamina

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meminta maaf atas kejadian kendaraan roda empat konsumen mogok setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Pertamina memohon maaf atas kejadian ini khususnya kepada masyarakat yang terdampak. Dan tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen,”
ucap Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sulawesi,
Fahrougi Andriani Sumampouw Rabu (14/8/2024).

Berkenaan dengan yang dialami sejumlah pemilik mobil, kini Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui tim dari Fuel Terminal Kendari sudah melakukan inspeksi secara langsung, dan tinggal menunggu hasilnya untuk memastikan tangki penampungan terkontaminasi air atau tidak.

Apabila nanti setelah dilakukan investigasi SPBU tersebut terbukti secara lalai tidak mengikuti standar operasional perusahaan yang berlaku, maka pihak dia tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan kontrak yang berlaku.

“Pertamina telah berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk dilakukan tank cleaning khusus untuk tangki pendam BBM Pertalite serta berkoordinasi dengan Fuel Terminal Kendari untuk penyelesaian kontaminasi,” katanya.

Untuk pengelola SPBU Tapak Kuda sepenuhnya telah bertanggung jawab menangani kerusakan kendaraan yang dialami oleh konsumen ketika mengisi BBM di SPBU tersebut, hingga membuat mobil menjadi mogok.

“Pihak SPBU akan bertanggung jawab secara penuh untuk memperbaiki kendaraan konsumen yang terkena dampak pengisian BBM yang bercampur air serta memberikan kompensasi pengisian Pertamax ke kendaraan terdampak,” jelas Fahrougi.

Sebagai alternatif, untuk sementara waktu masyarakat dapat melakukan pembelian BBM jenis Pertalite melaui SPBU terdekat yakni di SPBU 7493103 dan SPBU 7493211 di Kecamatan Mandonga.

“Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya kejadian kecurangan ataupun pengaduan keluhan lainnya di lapangan, maka dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button