kesbangpol sultra
Buton Tengah

Seorang Remaja di Buton Tengah Diringkus Polisi karena Tikam Dua Orang Temannya

Dengarkan

BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah berhasil mengamankan LA, seorang remaja 16 tahun karena menikam dua orang temannya. Pelaku menikam AI (14) dan NR (17) yang terjadi di Lingkungan Limbo, Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu pada Rabu (07/08/2024).

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo melalui keterangan tertulis Kamis (8/08/2024) mengatakan, LA berhasil diamankan Tim Gabungan Resmob dan Polsek Sangia Wambulu di Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, saat hendak melarikan diri menuju Pelabuhan Wamengkoli dan menyebrang ke Kota Baubau pada Rabu (07/8/2024).

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, ia melakukan aksinya karena dipicu oleh rasa dendam dan amarah karena telah dikeroyok oleh kedua korban beserta teman-temannya di sekolah.

Sehingga pelaku pulang mengambil senjata tajam jenis badik lalu mencegat para korban beserta teman-temannya saat pulang dari sekolah. Saat itu pelaku langsung melakukan penikaman terhadap kedua korban.

Akibat kejadian itu kedua korban mengalami luka serius sehingga harus dirujuk ke RSUD Palagimata Buton Tengah untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Saat Ini pelaku telah diamankan polisi dan sedang dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah.

Atas perbuatannya, LA dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1 ) dan ayat (2) UU 35/2014 dan atau pasal 353 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (bds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024