Soal Temuan Penyalahgunaan Anggaran Rp3 Miliar, Kepala BPBD Sultra: Itu Hanya Masalah Administrasi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Yusuf menyikapi soal temuan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp3 miliar sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menerangkan bahwa temuan tersebut sebenarnya hanya persoalan administrasi, dan tidak ada unsur lain. Kekurangan administrasi itu nantinya akan diperbaiki oleh inspektorat.
Yusuf menegaskan, jika benar adanya penyalahgunaan anggaran seperti yang disebutkan Rp3 miliar, tentu Pemprov Sultra tidak akan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kalau misalnya 3 miliar, pasti tidak WTP provinsi, itu logikanya kan begitu. Rp1 miliar saja tidak WTP. Jadi itu hanya persoalan administrasi yang harus dilengkapi,” kata dia kepada awak media di Kendari, Sabtu (13/7/2024).
Menurut Pj Wali Kota Kendari ini, tim telah dibentuk oleh Inspektorat Sultra untuk dilakukan pendampingan dalam rangka perlengkapan administrasi. Adapun ada ditemukan kerugian negara, pihaknya siap mengembalikan.
Baca Juga :Â Inspektorat Audit Temuan Penyalahgunaan Anggaran Miliaran Rupiah di BPBD Sultra
“Kalau pun ada kerugian negara, ya kembalikan,” tegas dia.
Dia menambahkan, masalah temuan BPK ini, dirinya saat itu sedang menjabat Pj Bupati Buteng Tengah (Buteng). Seluruh kebijakan di BPBD Sultra diserahkan kepada pejabat lain.
“Dan ini saya KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) kan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, persoalan anggaran yang diduga disalahgunakan peruntukkannya telah melalui meja Pansus DPRD Sultra. Hasil pansus itu pun, diserahkan ke Inspektorat Sultra untuk kemudian ditindaklanjuti.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Sultra, Intan Nur Cahaya, membenarkan bahwa hasil Pansus DPRD sudah diserahkan ke Inspektorat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terkait terkait temuan penyalahgunaan anggaran BPBD Sultra.
“Ditindaklanjuti dengan audit,” singkat dia saat dihubungi awak media ini, Kamis (12/7/2024). (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan