kesbangpol sultra
Metro KendariPolitik

Hadapi Pilpres, Jurnalis Diminta Jaga Independensi di Media Sosial

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Demi menjaga netralitas dan independensi jurnalis jelang pesta demokrasi pemilihan umum serentak pada tahun 2019 mendatang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengeluarkan pernyataan sikap yang tertuang dalam No. 049/AJI/P.S/VIII/2018
Ketua umum AJI, Abdul Manan mengatakan, seperti pengalaman pemilihan umum presiden sebelumnya, pasca pendaftaran calon biasanya diikuti oleh dukungan dan juga penentangan secara terbuka, dari berbagai kelompok masyarakat terhadap calon yang akan berkompetisi.
“Aura dukung-mendukung mulai sangat terasa di media sosial, baik itu Twitter, Facebook, Instagram dan lain-lain, dengan pernyataan yang sangat terang, hingga yang samar-samar. Yang ikut dalam perbincangan ramai dalam ajang politik lima tahunan ini tidak hanya politisi atau tim suksesnya, tapi juga jurnalis,” tulis Abdul Manan dalam rilisnya.
Keikutsertaan jurnalis dalam “aura dukung mendukung” seperti ini, lanjut Abdul Manan, meski tak selalu diniatkan seperti itu, akan berdampak pada kepentingan publik, kepatuhan jurnalis pada kode etik dan tujuan profesinya, serta citra jurnalis Indonesia secara keseluruhan.
Melihat perkembangan ini, kata Abdul Manan, maka Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan, jurnalis dan media harus berusaha mendahulukan kepentingan publik dari yang lainnya. Sebagaimana asal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen.
“Sikap ini antara lain harus ditunjukkan dengan menjadikan pertimbangan, apakah ini penting dan baik bagi publik, sebagai alasan utama untuk meliput atau tidak meliput sebuah peristiwa terkait pemilihan presiden,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Manan mengaku, meski tak menutup mata bahwa media merupakan lembaga bisnis yang harus mendapatkan keuntungan ekonomi, tapi itu hendaknya tidak menjadi pertimbangan utama atau satu-satunya dalam memilih tema yang akan diliput.
“Seruan kedua, jurnalis harus berusaha maksimal untuk menjaga independensinya. Memberikan pendapat atau pernyataan di media sosial adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi Konstitusi. Namun, untuk jurnalis, hendaklah pemanfaatan hak itu digunakan secara berhati-hati agar tidak mempengaruhi independensinya,” tambahnya.
Abdul Manan mencetuskan, ekspresi jurnalis di depan publik, termasuk media sosial tentang calon tertentu akan membuat independensinya menjadi tanda tanya dan itu bisa menyulitkan jurnalis dalam menjalankan profesinya.
“Sebagai implementasi dari prinsip independensi ini pula, maka jurnalis tidak boleh menjadi tim sukses partai atau calon presiden, baik resmi atau tidak resmi. Sebab, menjadi tim sukses dipastikan akan membuatnya tidak bisa bersikap independen,” tandasnya.
Ketiga, jurnalis dan media harus selalu berusaha bersikap profesional. Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers menyebut, tiga fungsi utama media, dua di antaranya adalah memberikan pendidikan dan menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Dalam momentum pemilihan umum presiden saat ini, amanat itu sepatutnya ditunjukkan dengan membuat liputan yang memenuhi dua fungsi tersebut. Hal itu bisa dilakukan antara lain dengan membuat liputan yang fokus pada pengungkapan rekam jejak calon, konsistensi sikap calon terhadap isu-isu penting, dan kredibilitasnya saat menjalankan fungsi pelayanan publik.” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua Aji Kendari, Zainal A. Ishak mengatakan, jurnalis tidak boleh partisan atau berpihak pada calon tertentu apalagi menjadi juru kampanye. Jurnalis harus benar-benar independen. Terlepas dari segala kepentingan partai politik atau calon tertentu.
“Baik itu capres dan cawapres maupun caleg. Dalam hal menjaga independensi bukan saja saat melakukan tugas jurnalistik atau dalam karya jurnalistiknya, praktek independensi ini juga berlaku di media sosial,” ucapnya kepada Detiksultra saat dikonfirmasi via seluler.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Fizi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024