Banjir di Jalan Tunggala, DPC Permahi Mengadu ke DPRD Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Kendari adukan keresahan masyarakat terkait banjir di Jalan Tunggala. Terkait ini DPRD Kendari melalui Komisi III yang dipimpin Rajab Jinik mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri dinas terkait dan pengembang.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik mengatakan, pada RDP kali ini tentang banjir di Jalan Tunggala, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi, namun baru berupa kesimpulan sementara.
“Sebelumnya saya sudah melakukan kunjungan kesana bersama teman-teman OPD Kendari, dan ternyata memang ada bukaan lahan seluas 200 hektar lebih yang disinyalir itu tanpa izin dan itu diperuntukkan bagi para pengembang,” ungkap Rajab yang ditemui usai RDP di Gedung DPRD Kendari, Selasa (02/07/2024).
Sehingga pihaknya memanggil para pengembang perumahan untuk dimintai keterangan. Ternyata dari RDP yang dilakukan, diketahui tidak hanya pengembang tetapi juga ada usaha yang dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan kaplingan.
“Hal itu pula menjadi prosedur tetap kita, karena jujur dampaknya di masyarakat kita,” katanya.
Sehingga pihaknya mengkonfrontir Dinas Lingkungan Hidup Kendari serta PUPR Kendari agar pekan depan mengumpulkan semua berkas seperti RKA dan izin lingkungan yang semuanya itu berhubungan dengan pembangunan perumahan yang ada di Kecamatan Wuawua.
Berdasarkan hal tersebut, akan dilihat apakah sesuai izin lingkungan atau tidak, apakah ada penambahan atau tidak. Itulah yang menjadi agenda DPRD Kendari pekan depan yang melibatkan semua OPD dan dewan pakar DPRD Kendari bidang hukum selanjutnya akan dibuat rekomendasi tentang hak dan kewajiban para pengembang dan Pemerintah Kota Kendari untuk mencegah banjir.
Ia menilai, adapun penyebab banjir di Jalan Tunggala jelas karena tidak adanya drainase ditambah lumpur endapan yang turun dari pembukaan lahan baru yang dilakukan oleh para pengembang.
Di tempat yang sama, Pengembang Baito Permai, Amir Sarifuddin mengatakan, terkait banjir di Jalan Tunggala, solusi cepat yang dapat dilakukan ialah normalisasi. Karena jalur sungai yang berliku dan banyaknya sumbatan.
“Sebelum pembukaan lahan memang sudah banjir di area itu, karena alur air memang jauh sampai ke pembuangan sampah dan debit air yang besar,” ungkapnya.
Adapun kolam retensi yang ada saat ini merupakan milik masyarakat, pihaknya tidak berani melakukan sesuatu tanpa izin, seperti melakukan penggalian.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengkonfirmasi terkait izin lingkungan. Amir menambahkan, namanya perumahan semua pasti harus dilengkapi izin terutama izin lingkungan hidup. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan