Opini

“Otoritarian Fasik” Di Menara Gading “Perguruan Tinggi”

Dengarkan

Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan tinggi yang memiliki peran penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter mahasiswa. Namun, dalam beberapa kasus, perguruan tinggi dapat menjadi bentuk otoritarian yang fasik, dimana kekuasaan dan kebijakan yang diterapkan cenderung tidak adil dan merugikan bagi sebagian mahasiswa. Salah satu contoh nyata dari kefasikan tersebut adalah tidak terkendalinya biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang harus dibayar oleh mahasiswa.

Sejujurnya, perlu dipahami bahwa biaya UKT merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi perguruan tinggi sekalipun perguruan tinggi Negeri apalagi Suwasta. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, biaya UKT yang ditetapkan oleh perguruan tinggi cenderung tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Hal ini dapat terjadi karena perguruan tinggi lebih memprioritaskan keuntungan finansial daripada kesejahteraan mahasiswa. Akibatnya, banyak mahasiswa yang kesulitan untuk membayar biaya UKT dan terpaksa melakukan berbagai cara untuk memenuhi kewajiban tersebut, seperti mencari pekerjaan sampingan atau bahkan berhutang.

Hal lain, ketidak terkendalinya biaya UKT juga dapat menyebabkan kesenjangan sosial di kalangan mahasiswa. Mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu mungkin tidak akan merasakan beban yang terlalu berat dalam membayar biaya UKT, namun bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, biaya UKT tersebut dapat menjadi beban yang sangat berat. Hal ini dapat menyebabkan mahasiswa kurang mampu merasa terdiskriminasi dan sulit untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Selain itu, tidak terkendalinya biaya UKT juga dapat berdampak pada mutu pengembangan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Mahasiswa yang terbebani dengan biaya UKT yang tinggi mungkin akan cenderung fokus pada mencari uang daripada belajar dan mengembangkan diri. Hal ini dapat menghambat proses pembelajaran dan mengurangi kualitas pendidikan yang diterima oleh mahasiswa. Sebagai akibatnya, perguruan tinggi tidak akan mampu mencetak lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing di dunia kerja.

Oleh karena biaya UKT tidak terkendali, maka penciptaan lingkungan perguruan tinggi yang tidak sehat menjadikan Mahasiswa yang terbebani dengan biaya UKT yang tinggi tersebut mungkin akan merasa tertekan dan stres, sehingga berdampak pada kesejahteraan, mental dan fisik mereka. Hal inilah sebab yang dapatmeningkatkan kasus depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri (Astagfirullahhalazim) di kalangan mahasiswa. Selain itu, ketidakadilan dalam sistem biaya UKT juga dapat menciptakan ketegangan dan konflik di antara mahasiswa, yang dapat mengganggu suasana belajar dan menghambat proses pembentukan karakter mahasiswa.

Untuk dapat mengatasi masalah ini, perguruan tinggi perlu melakukan kreatifitas dan inovasi lain, dalam berbagai langkah dan bertujuan untuk mengendalikan biaya UKT sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mahasiswa. Alternatif pertama, perguruan tinggi perlu melakukan evaluasi terhadap besaran biaya UKT yang ditetapkan, dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa. Biaya UKT harus ditetapkan secara transparan dan adil, sehingga tidak memberatkan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, perguruan tinggi perlu memberikan bantuan finansial kepada mahasiswa yang membutuhkan, seperti beasiswa dan kolaborasi program atau kerja sama dengan pihak eksternal seperti perusahaan dalam konteks MBKM. Atau bantuan finansial lain yang dapat membantu mahasiswa yang kesulitan membayar biaya UKT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya tanpa harus terbebani dengan masalah keuangan.

Perguruan tinggi juga perlu meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan fasilitas yang disediakan untuk mahasiswa. Dengan meningkatkan kualitas pendidikan, mahasiswa akan lebih termotivasi untuk belajar dan mengembangkan diri, sehingga dapat mencapai potensi maksimalnya. Selain itu, perguruan tinggi juga perlu memberikan dukungan dan pembinaan kepada mahasiswa dalam mengatasi masalah keuangan dan kesejahteraan mental.

Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan perguruan tinggi dapat menjadi lembaga pendidikan yang adil, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan mahasiswa. Perguruan tinggi harus menjadi tempat yang ampuh, aman dan nyaman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, tanpa harus terbebani dengan masalah keuangan dan kesejahteraan. Sehingga, mutu pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter mahasiswa dapat tercapai dengan baik, dan perguruan tinggi dapat menjadi lembaga yang bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa.

Oleh DRLAKAI

 

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button