Besok, Aman Bakal Diplenokan KPU Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar dalam sengketa pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra langsung mengagendakan pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dijadwalkan Senin (13/8/2018). Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih hasil Pilkada bakal dilaksanakan di salah satu hotel Kendari.
KPU sudah membuat undangan resmi yang akan dihadiri Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, partai politik atau gabungan parpol pengusung, Bawaslu Provinsi Sultra, dan stakeholder lainnya.
Hasil rapat pleno akan dituangkan dalam berita acara penetapan pasangan calon terpilih dan ditetapkan dalam keputusan KPU Provinsi. Selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Sultra, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon, pasangan calon terpilih, KPU Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Sultra.
Rilis Ojo, sapaan akrab Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengungkapkan, KPU Sultra akan mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih di papan pengumuman resmi KPU Sultra.
“Termasuk di laman KPU RI melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) atau tempat yang mudah diakses oleh masyarakat selama tiga hari,” tulisnya.
Reporter: Dahlan
Editor: Ann