Kementerian Perhubungan Respons soal Tumpahan Ore Nikel di Perairan Lasolo Konut
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) berikan respons terhadap kapal tongkang nyaris terbalik, akibatkan perairan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tercemar tumpahan ore nikel.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tertib Berlayar Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemenhub, Radzaman menyoal tragedi kapal tongkang nyaris terbalik, kata dia, memang pihaknya selalu berupaya untuk mencegah sebelum terjadinya kecelakaan.
Salah satunya, bagaimana kapal tongkang yang memuat ore nikel agar tidak melebihi kapasitas yang dimiliki kapal tongkang tersebut. Tetapi, bila sudah terjadi maka ada langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Tetapi kalau sudah kejadian, tentu kita mempunyai metode-metode yang kita harus lakukan,” kata dia saat ditemui di Kendari, Rabu (13/6/2024).
Langkah-langkah yang dimaksudkan, mencari tahu penyebab terjadinya kecelakaan, menyelidiki kelayakan kapal berlayar, cara menanggulangi pasca terjadi pencemaran, dan lain sebagainya sesuai standar operasional prosedur (SOP) otoritas kepelabuhanan.
Ia menyampaikan juga, tanggung jawab ini bukan hanya dititikberatkan kepada pihak otoritas kepelabuhanan atau dalam hal ini Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Lapuko Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), tetapi semua pihak.
Semestinya, kapal yang hendak berlayar, berangkat dari pelabuhan ke pelabuhan tujuan, harus benar-benar dipastikan kelayakannya.
“Karena ini tidak hanya untuk KSOP (UPP Lapuko), tetapi semua stakeholder, artinya pemilik kapal juga bertanggung jawab baik dari penanggulangannya maupun asuransinya bagaimana penanggulangan, dan harus harus dilakukan secara bersama,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Kapal Tongkang Its Ruby BG Marine Power 3009 milik PT Marindo Jaya Sejahtera (MJS), hendak bertolak dari Jetty atau Terminal Khusus (Tersus) Jetty PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Laonti menuju ke Jetty yang berada di Kolonodale, Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
ST Proyek Manager PT GMS, Muhammad Aris menyebut bahwa peristiwa karamnya kapal tersebut murni kecelakaan akibat kondisi cuaca yang tidak baik saat berlayar.
“Insiden itu disebabkan oleh ombak besar yang menerjang kapal tongkangnya , bukan karena kesalahan manusia,” katanya.
Baca Juga :Â Kapal Tongkang Nyaris Terbalik, Ore Nikel Tumpah Cemari Perairan Lasolo
Hal serupa disampaikan pula Nahkoda Kapal, Zainal. Menurut dia, saat perjalanan menuju Kolonodale pada tanggal 9 Juni 2024, sekitar pukul 07.40 Wita, nakhoda kapal memutuskan untuk berlindung diselat Labengki (Perairan Lasolo Kepulauan), akibat kondisi cuaca yang buruk.
Saat hendak kembali melakukan perjalanan, air laut disekitar parkirnya atau tempat berlindungnya tongkang itu sedang surut, sehingga kapal pun mengalami kemiringan dan hampir terbalik hingga ore nya pun tumpah kelaut.
“Ini murni kecelakaan yang tidak disengaja, dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur dia.
Sementara itu, Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri soroti UPP Lapuko yang dinilai tidak teliti mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap kapal tongkang yang akan berlayar.
Harusnya UPP Lapuko memeriksa kelayakan kapal apakah memenuhi persyaratan keselamatan kapal, garis muat, pemuatan, status hukum kapal, dan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, serta manajemen keamanan kapal.
“Kejadian ini saya akan laporkan langsung ke Kemenhub atas dugaan kelalaian memberikan izin berlayar,” imbuhnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan