Metro Kendari

DPRD Sultra Diharap Mampu Adopsi Aplikasi Digital Administrasi Milik Pemprov

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto berharap DPRD Sultra mampu mengadopsi aplikasi digital administrasi milik Pemprov Sultra.

Andap mengatakan selama menjabat kurang lebih 7 bulan, dirinya bekerja untuk melanjutkan gagasan koordinasi dan efisiensi dalam menjalankan otonomi daerah.

Salah satu pencapaian pemerintah dan DPRD Sultra yakni terkait politik pengawasan untuk menghadirkan birokrasi berdampak dengan pengawasan dan evaluasi efektif.

Maka sudah menjadi keharusan hukum pemerintahan daerah dijalankan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan.

“Berdasarkan hal itu, pemerintah dan DPRD Sultra mengemban tugas yang sama, yaitu mendorong terciptanya tata kelola
Pemerintahan Daerah Provinsi Sultra yang memenuhi asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB),” katanya melalui rapat paripurna bersama DPRD di salah satu hotel di Kendari, Jumat (26/4/2024).

AUPB berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, meliputi penyelenggaran pemerintahan yang memenuhi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum, dan pelayanan yang baik.

Salah satu upaya untuk memenuhi asas-asas tersebut Pemerintah Provinsi Sultra di bawah kepemimpinan Andap menerapkan sistem digital dalam administrasi pemerintah daerah.

Sistem digital tersebut yaitu aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk Keluar (Sisumaker) dan aplikasi Bayar Zakat. Sehingga Andap berharap aplikasi tersebut diadopsi pula oleh DPRD Sultra.

Sebab menurutnya, kedudukan DPRD dan kepala daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

“Artinya, penyelenggaraan pemerintahan daerah pun pada dasarnya tidak terpisahkan dari penyelenggaraan kedewanan daerah,” ujarnya.

“Untuk itu saya sangat berharap sistem ini pun diadopsi oleh DPRD, sehingga kinerja DPRD ditunjang dan diperkuat dengan digitalisasi admistrasi kesekretariatan,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button