Inflasi Sultra Maret 2024 Tercatat 2,93 Persen
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pada Maret 2024 inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 2,93 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,28.
Sedangkan Provinsi Sultra mengalami Inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,62 persen dan Inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,79 persen.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, jika diurutkan dari tingkat inflasi tertinggi maka Provinsi Sultra berada pada peringkat ke-25 dari 38 provinsi di Indonesia.
Katanya, secara nasional inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Papua Barat sebesar 4,78 persen dan inflasi terendah tercatat di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 1,42 persen.
“Inflasi year on year Sultra tercatat masih dibawah angka inflasi nasional yakni 3,05 persen,” kata Andap, Senin (1/4/2024).
“Inflasi year on year Sultra dapat dikatakan masih dalam rentang terkendali yakni antara 1,5% hingga 3,5% (target inflasi 2024 sebesar 2,5% ± 1%),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti mengatakan Inflasi tertinggi di Sultra terjadi di Kabupaten Konawe sebesar 4,30 persen dengan IHK sebesar 108,60 dan terendah terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 2,34 persen dengan IHK sebesar 106,14.
Katanya, inflasi di Sultra terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu di antaranya kelompok makanan, minuman dan
tembakau sebesar 7,12 persen.
Selanjutnya kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,15 persen, kelompok kesehatan 0,44 persen, kelompok transportasi 1,86 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,90 persen,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan