Metro Kendari

Serobot Lahan, PT OSS Diadukan ke DPRD Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan masyarakat Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (2/11/2020).

Kedatangan mereka desak Pemerintah Provinsi dan DPRD Sultra menyelesaikan persoalan suket milik PT OSS yang melewati lahan masyarakat di Desa Porara.

Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman, membeberkan terkait keluhan masyarakat Porara. Pihaknya menerima aspirasi masyarakat meskipun kantor dalam kondisi lock down karena waspada Corona

“Untuk itu kita lakukan pertemuan terkait masalah sengketa suket yang di lewati PT OSS terhadap lahan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa PT OSS tidak melakukan komunikasi sebelumnya terhadap masyarakat setempat pada saat pemasangan Sutet, tiba-tiba pihak perusahaan hanya menilai dari materi dan mengatakan kepada masyarakat akan mengganti rugi.

“Mekanisme yang benar harusnya ada komunikasi dulu dengan pihak warga dan masyarakat setempat bahwa akan di bangun Sutet yang akan melintasi lahan warga untuk hal ini kami DPRD Sultra dalam dekat ini kita akan memangil pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Di tempat yang sama,Yusuf Buhaera mewakili masyarakat menjelakan, pihak DPRD segera melakukan pertemuan PT. OSS dan masyarakat terkait prosedur yang mereka lakukan, terkait sosialisasi dan ganti rugi agar ada titik terang yang di peroleh, sehinga masyarakat biasa melakukan aktifitas seperti biasanya.

Ia juga mengatakan, Informasi yang baru didapatkan 7 orang warga juga keluhkan, adanya karyawan PT OSS melakukan penarikan kabel.

“Penarikan kabel Sutet pas tengah lahan masyarakat, tanpa adanya musyawarah, tidak ada menyampain dan kominikasi,” pungkasnya.

“Pihak PT OSS agar tau diri dan mengetahui ada hak masyarakat, hak asasi yang dirampas oleh kalian,” tutupnya.

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button