Bombana

Pengesahan Raperda APBD Bombana Tahun 2021 Dipercepat

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi peraturan daerah pada Jum’at (27/11/2020).

Persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2021 itu sebelumnya dijadwalkan terlaksana Senin 30 November, namun para anggota dewan meminta pengesahannya dipercepat dari jadwal yang sudah ditentukan.

Dengan mendengarkan laporan komisi gabungan terhadap rancangan hasil pembahasan Reparda bahwa APBD TA 2021 Kabupaten Bombana di proyeksi sebesar Satu Triliun Tiga Puluh Lima Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah.

Jumlah tersebut telah dilakukan sinkronisasi dan finalisasi pada masing-masing komisi anggaran DPRD Kabupaten Bombana dan tim anggaran pemerintah daerah maka disepakati tidak ada penambahan dan pengurangan di dalam APBD TA 2021.

Menurut Bupati Bombana, H.Tafdil, pembahasan Raperda APBD kali ini merupakan pembahasan yang paling seru dan alot, disamping itu Tafdil sangat mengapresiasi Anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga menjadi kesepakatan yang positif.

“Tujuan kita sama yaitu mencapai tujuan pembangunan daerah, jika terjadi beda pendapat itu adalah dinamika dan itu sah – sah saja” ujarnya.

Ia berharap bahwa kedepan para kepala OPD bisa meng ‘upgrade’ ilmu yang ada sekarang sebab akan ada perubahan berikutnya kedepan.

“Pasti akan ketemu, tidak bisa tidak ketemu, OPD tidak akan bisa menghindar dan harus sepakat, jika tidak sepakat bukan APBD namanya, dan saya berterimakasih atas semuanya yang kita lakukan terhadap pembahasan yang cukup panjang dan melelahkan hingga sampai paripurna penetapan,” cetusnya.

Reporter: Arif
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button