Kesehatan

Komisi II DPR RI Akui Penegakan Prokes COVID-19 di Pilkada Sultra Baik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Hugua mengakui pelaksanaan maupun penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) pada Pilkada di Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat baik.

Terbukti, tujuh kabupaten di Sultra yang menggelar pesta demokrasi lima tahunan ini, belum menunjukan adanya cluster baru dalam kasus COVID-19 atau cluster Pilkada, khususnya di Sultra.

Hal ini tentu ini tidak terlepas dari kebijakan KPU dan Bawaslu bersama Komisi II DPR RI yang telah menyusun sedemikian rupa peraturan dalam penerapan Prokses COVID-19 pada Pilkada yang telah ditetapkan pelaksananya 9 Desember 2020 mendatang.

Padahal, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sultra ini menuturkan di awal pembahasan pelaksanaan Pilkada setelah sempat tertunda, banyak pihak yang meragukan karena akan menimbulkan cluster baru. Namun pada faktanya, hingga saat ini belum ada cluster Pilkada.

“Dari pengamatan saya, semuanya berjalan baik, dan tentu pelaksana di lapangan sangat ketat menerapkan Prokes COVID-19,” ujar dia dalam Diskusi Publik politik milineal, Rabu (17/11/2020) malam.

Sehingga diskusi tentang cluster baru dalam Pilkada tidak lagi menjadi sebuah isu penting. Sebab, menurutnya semua pihak sangat mengatensi dan berperan baik, dalam penerapan Prokses COVID-19 termaksud para kaum milenial.

Karena tambah mantan Bupati Wakatobi ini mengatakan kaum milenial harus mengambil peran penting pada Pilkada tahun ini. Apalagi pelaksanaan Pilkada kali ini tidak seperti lima tahun sebelumnya.

“Kaum milenial ini harus mengambil peran. Karena mereka ini sedang berada pada umur-umur strategis. 20 tahun kedepan mereka yang memimpin di semua lini,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button