Sultra Raya

DPM-PTSP Sultra Terapkan Prokes, Tamu Luar Provinsi Wajib Isolasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) membuka pelayanan tatap langsung dengan standar protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.

Kepala DPM-PTSP Sultra, Masmuddin, mengatakan selama pandemi Covid-19 dinasnya ekstra preventif untuk menangkal penularan corona.

Pasalnya, DPM-PTSP rawan jadi klaster penularan wabah, lantaran sistem pelayanan kerap dilaksanakan tatap muka langsung dengan masyarakat.

Khawatir dengan corona, dinasnya sempat menutup pelayanan terpadu, dan setelah beberapa lama kembali membuka pelayanan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tidak hanya menerapkan wajib masker kepada pegawai dan masyarakat, DPM-PTSP Sultra juga menyediakan wadah cuci tangan, hand sanitizer, dan jaga jarak dengan pembatasan jarak duduk dalam pelayanan.

“Untuk cegah penularan, kami telah sediakan fasilitas mulai dari menyiapkan cuci tangan, wajib masker, juga jaga jaga. Kami sudah membuat tanda silang untuk batasan tempat duduk,” jelasnya.

Masmuddin juga intruksikan pembagian masker kepada masyarakat saat pelayanan dinas berlangsung, merutinkan cek suhu tubuh.

Bila ada tamu dari luar provinsi melakukan kunjungan kerja, pihaknya terlebih dahulu mengintruksikan wajib protokol kesehatan dengan lebih dulu isolasi mandiri di hotel.

“Sekarang kita mulai tetapkan apabila ada yang melakukan kunker ke kantor terlebih dahulu saya menginformasikan agar mereka perlu melakukan isolasi mandiri selama tiga hari di hotel yang sudah disiapkan,” tukasnya.

Reporter: Dahlan
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button