Politik

Beberkan Pelanggaran Pilkada di Sultra, NasDem :Bukan Hanya Paslon, Tapi Penyelenggara

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sesuai hasil investigasi, dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) membeberkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Ketua Bidang Legislatif DPP Partai NasDem, Atang Irawan mengatakan temuan dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh sejumlah tim pemenangan Pasangan calon bupati (Paslon).

Parahnya dugaan pelanggaran tersebut bukan hanya dilakukan oleh tim pemenangan Paslon, namun para penyelenggaran juga turut melakukan pelanggaran yang melawan ketentuan undang-undang (UU).

“Hasil temuan kami, sejumlah pelanggaran terjadi di Pilkada, khususnya di Sultra. Kebanyakan Pelanggaran itu bukan hanya dilakukan tim pemenangan Paslon, tapi penyelanggara turut terlibat,” ungka dia dalam konperensi pers di Kantor DPW NasDem Sultra, Jumat (30/10/2020).

Lenih jauh, Atang menjelaskan salah satu contoh kasus keterlibatan penyelenggara yakni di Kabupaten Koltim. Dimana seorang komisioner Bawaslu diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih Paslon tertentu, dan hal itu sudah dilaporkan ke DKPP.

“Berdasarkan investigasi dari DPP, kita baru menemukan di Koltim. Ada Komisioner Bawaslu yang mengarahkan masyarakat memilih Paslon tertentu,” jelasnya.

Selain itu, temuan lainnya juga di dapati tim investigasi partai besutan Surya Paloh dilapangan. Kata Atang temuan berupa berita hoax yang menyerang pribadi Paslon tertentu, dengan mencemarkan nama baik Paslon tertentu.

Berikutnya pihaknya juga menemukan penggunaan program-program pemerintah untuk kepentingan Paslon tertentu. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bedah rumah.

Atang menjelaskan, oknum tertentu melakukan intimidasi kepada masyarakat, apabila tidak memilih Paslon yang didukung, maka masyarakat penerima manfaat akan dikeluarkan dari penerima bantuan tersebut.

“Kalau intimidasi menggunakan PKH itu terjadi di Koltim, dan bedah rumah kami temukan di Wakatobi,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, dalam proses kontestasi politik di Sultra, DPP NasDem juga menemukan adanya pelibatan anak kecil dalam proses kampanye seperti yang terjadi di Kolaka Timur (Koltim).

“Saat ini ada 15 laporan yang bervariatif,” katanya.

Atas temuan sejumlah dugaan pelanggaran, DPP NasDem memastikan bakal mengawal laporan tersebut sampai ada kepastian hukum.

“Selain mengurusi dugaan laporan berdasarkan temuan, kami juga akan all out dalam memenangkan Paslon yang diusung pada Pilkada serentak 2020,” tukasnya.

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button