Metro Kendari

DLH Sultra Ingatkan Pentingnya Analis Dampak Lingkungan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengedepankan analisis dampak lingkungan (Amdal) di berbagai Perusahaan, pemerintahan dan Instansi sebagai syarat utama dalam proyek pembangunan.

Plt Kepala DLH Provinsi Sultra, Ansar mengatakan, proses analisis dampak lingkungan dilaksanakan dimulai dari pengajuan usul di DPM-PTSP terkait kelayakan lingkungan.

Lanjutnya, untuk izin lingkungan tidak prioritas dari sisi administrasi, namun penilaian Amdal dari kondisi kelayakan lingkungan, sehingga setiap perusahaan yang mengajukan permohonan lebih dulu melalui Kantor PTSP.

“Dalam penilaian Amdal bukan kami sendiri akan tetapi ada ketua Komisi Penilai Amdal (KPA) dengan Anggota tim teknis instansi, para pakar kampus yang sesuai dengan bidangnya dinas terkait untuk menilai dari Amdal Perusahaan, Pemerintahan, dan Instansi terkait agar kami dapat menilai yang mana akan dimulai dari kerangka acuan, selanjutnya akan ada sidang teknis dan rapat terakhir dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan untuk proses sidang dokumen Amdal dilakukan setidaknya tiga kali, akan tetapi bisa lebih dari tiga kali bila ditemukan kekurangan penyusunan dokumen oleh pihak perusahaan atau pemerintah.

Selanjutnya, DLH Sultra memastikan setiap dokumen Amdal yang diterbitkan pemerintah sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta apabila memiliki dokumen Amdal yang merupakan salah satu syarat wajib setiap perusahaan atau pemerintah yang akan melakukan pembangunan.

Plt DLH Sultra, juga menjelaskan isu lingkungan yang dihadapi pada musim hujan yang rentan mengakibatkan banjir, ada juga isu lingkungan berkaitan dengan perusahaan tambang

“Olehnya itu ada isu lingkungan yang menjadi kendala, sehingga kepada pemerintah dan perusahaan harus memahami pentingnya dokumen Amdal, dan aturan yang sudah jadi syarat ketentuan, sehingga tidak melakukan kegiatan di luar jalur,” imbuhnya.

“Untuk itu saya berharap kepada pemerintah agar dapat meningkatkan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten serta penambahan pemantauan dan pengawasan, yang takala pentunya juga perlunya menaati aturan yang berlaku,” tutupnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button