Konawe

Program RTLH Diduga Tak Sesuai Prosedur

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Usrin, menanggapi pelaksanaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Andoluto, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tengara (Sultra).

Usrin mengatakan, bahwa pada saat RLTLH keluar untuk dilaksanakan kegiatan, ia sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes) bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan prosedur, tetapi kenyataanya justru sebaliknya.

“Karena salah satu Tim verifikasi yang saya tanya adalah sekdes apakah program ini sesuai prosedur atau tidak,” ungkap, Usrin saat ditemui dirumahnya, Kamis (15/10/2020).

Bahkan ia juga mengatakan, dengan adanya program RTLH, bahwa ia tidak setuju karena 2018 salah satu warga telah mendapat sengnisasi dan mendapatkan bantuan lagi 2020.

“Dia sudah mendapatkan seng, malah dia dapat lagi, sementara masih ada yang lebih layak untuk dibantu,” ujarnya.

Usrin selaku tim pengawas juga menyampaikan, bahwa harus sesuai prosedur dalam hal ini tim verifikasi untuk melihat langsung kelapangan yang tidak layak diberikan RTLH agar sekiranya menyusul.

“Saya selaku BPD kecewa dengan kenyataan dilapangan yang tidak sesuai prosedur bahkan saya juga sudah diskusi dengan kepala desa dan sekretaris agar pelaksanaan ini harus sesuai prosedur yang diharapkan oleh masyarakat,” ucapnya.

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button