Metro Kendari

Wakili APPSI Bicara di Rakor UU Ciptaker, Gubernur Sultra: Minta Kepala Daerah Libatkan Arah UU

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi didaulat menjadi pembicara atau penanggap mewakili Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) membahas UU Cipta kerja atau UU Omnibus Law.

Berdasarkan rilis pers Kominfo Sultra, dalam Rakor terbatas yang dihadiri dari Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur tersebut, Ali Mazi didampingi anggota Forkopimda dan sejumlah pejabat sipil maupun militer tingkat provinsi serta Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang digelar secara virtual, Rabu (14 Oktober 2020).

Pada kesempatan itu, Ketua APPSI Periode 2019-2023 Anies Baswedan yang juga Gubernur DKI Jakarta, mewakilkan dirinya kepada Ali Mazi, untuk memberikan tanggapan terkait pandangan pemerintah daerah perihal pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.

“Mudah-mudahan ada pikiran-pikiran dari pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, dan masyarakat secara luas yang bisa menjadi masukan kami ke pemerintah pusat demi mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujar Ali Mazi.

Selain itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi menyatakan agar para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota selalu dilibatkan dalam hal menentukan arah dan sikap terkait pembentukan undang-undang, termasuk UU Omnibus Law.

“Kepada kepala daerah agar terus melibatkan atau menentukan arah terkait pembentukan UU. Hak ini karena para kepala daerah yang akan selalu berhadapan pertama kali dengan masyarakat untuk menjelaskan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah menteri, gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia ini, Ali Mazi mengemukakan Pemprov Sultra akan menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan para Forkopimda, bupati/walikota, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi, Perwakilan Mahasiswa, perwakilan buruh, dan elemen masyarakat terkait lainnya yang ada di Sultra untuk berdiskusi membahas serta meluruskan sejumlah kesimpang-siuran terkait materi perundangan dengan ditetapkannya UU Omnibus Law.

Rakor ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah UU Cipta Kerja disahkan DPR. Sebelumnya, pada hari Jumat (9 Oktober 2020), Gubernur mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pada rapat tersebut, Presiden meminta agar para gubernur membantu pemerintah pusat meluruskan persepsi yang keliru di tengah-tengah masyarakat mengenai undang-undang tersebut.

Setelah Gubernur Sultra memberikan tanggapan, Mendagri Tito Karnavian lalu mempersilakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Azwar Anas (Bupati Banyuwangi) untuk memberikan tanggapannya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button