Konawe

Bantuan Rumah Tak Layak Huni di Latoma Tak Tepat Sasaran?

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Desa Andoluto, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tengara (Sultra), anggarkan Rp251 juta untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) volume 12 unit Rumah.

Sumanto, selaku tokoh masyarakat menjelaskan, beberapa pekerjaan Kepala Desa Andoluto yang dinilai pelaksanaanya yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan musyawarah bersama masyarakat.

Sumanto mewakili masyarakat, menyampaikan aspirasi kepada pengawas program RTLH mohon kiranya diperhatikan khususnya di Desa Andoluto.

“Kami sudah cukup ditindasi oleh pemerintah dalam hal ini kepala desa yang tidak menuruti apa yang kami usulkan dan apa yang kami sepakati,” ungkapnya dengan nada kecewa, Selasa (13/10/2020).

Selain Dana Desa, ada juga Dana Silva yang di cairkan tahun 2020, sementara usulan tersebut tahun 2019. Olehnya itu, kepala desa langsung semena-mena mencairkan tanpa menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan tidak adanya kegiatan musyawarah kepada masyarakat.

“Masyarakat tidak pernah tahu dengan hal itu apa yang dilaksanakan karena selama ini tidak pernah dilakukan musyawarah antara kepala desa dan masyarakat,” tegasnya.

Perihal yang sama di sampaikan oleh Jamal Uki, sebelumnya tidak pernah menerima bantuan RTLH, bahkan rumah kediamannya pernah diverifikasi.

“Dia tanya ke saya, kalau mau dibongkar ini rumah, inikan untuk dapur saja ini kalau ada bangunan baru didepan saja bahkan luas Rumahnya 7 kali 9 yang akan diberikan,” ucapnya.

Bahkan ia juga pernah mengusulkan kepada pemerintah desa untuk tidak memberikan sepenuhnya hanya meminta bantuan seng saja, bahkan tidak pernah ada tanggapan untuk bantuan tersebut.

“Bahkan yang lainya yang sudah menerima ditahun 2018 malah dapat lagi bantuan tahun 2020, sementara saya yang beratap rumbia sama sekali tidak pernah mendapatkan itu,” imbuhnya.

Kepala Desa Andoluto, Abdul Hakim, menanggapi keluhan warganya menganggap sorotan tersebut adalah fitnah yang sengaja dituduhkan kepadanya.

“Menurut saya, apa yang saya laksanakan, sudah itu yang layak. Adapun keluhan-keluhan masyarakat, saya sudah sampaikan pada saat musyawarah desa sampai musyawarah usulan, Insya Allah bagi yang tidak kebagian ini tahun, berdoa untuk tahun depan. Tidak mungkin dalam satu tahun itu anggaran semuanya mau di RTLH,” katanya.

Abdul Hakim saat memberikan penjelasan terkait keluhan warganya.

Ditanya soal tolak ukur dalam menentukan penerima bantuan tersebut, ia menyebutkan bahwa loyalitas adalah hal utama baginya, sehingga Abdul Hakim menilai 12 penerima RTLH merupakan bagian dari masyarakat yang loyal padanya.

“Biar pekerjaan saya pribadi, kalau disuruh mereka mau kerjakan (loyal),” tambahnya.

Dia juga mengakui jika sudah mendengar informasi terkait realisasi bantuan serupa pada 2018 lalu, yang juga sudah diterima oleh penerima manfaat yang sama.

“Hanya bahasa-bahasa burung (informasi penerima program RTLH pada 2018 lalu),” ucapnya.

Menurutnya, penerima bantuan tersebut tergantung kebijakan dari dirinya selaku kepala desa, kepada siapa bantuan itu akan diberikan.

“Tergantung dari kepala desanya, kita olah saja bagaimana,” ujarnya.

Dari total alokasi anggaran Rp251.777.900, estimasi dana yang disalurkan ke penerima manfaat tak semuanya sama nominalnya, melainkan diberikan sesuai kebutuhan warga. Adapun mekanisme penyalurannya, penerima bantuan hanya menerima material sesuai kebutuhan yang sudah dibelanjakan oleh KPA, dengan ketentuan luasan rumah 7×9 meter.

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button