Kolaka Timur

Koltim Terima Bantuan Alsintan

Dengarkan

KOLAKA TIMUR, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah pusat memberi bantuan berupa alat mesin pertanian (Alsintan) sebagai bentuk komitmen pemerintah meningkatkan produksi dan nilai jual produk tanaman pangan.

Pemerintah pun sangat ketat melakukan pengawasan kepada kelompok masyarakat petani kebun yang tergabung di Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) agar penggunaan bantuan tersebut benar-benar optimal.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan (Distanak) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim),Lasky menjelaskan, alat mesin pertanian (Alsintan) jonder tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk Distanak Koltim.

Namun, karena saat itu sedang dilaksanakan program pengembangan kakao (cocoa) melalui peremajaan, sehingga pihaknya berinisiatif untuk membantu masyarakat, khususnya para petani yang tergabung dalam kelompok LEM.

“Kita alokasikanlah itu, pinjam pakai istilahnya, bukan diserahkan ke LEM. Nah, kita pinjam pakaikan tiga unit itu di tiga kecematan yakni Labandia, Dangia dan Kecamatan Aere, ” ungkapnya, Jumat (9/10/2020).

Lasky menjelaskan, agar Alsintan tersebut tetap terpelihar terjamin dengan baik, pihaknya menyampaikan kepada petugas yang berada di lapangan yang biasa disebut mantri perkebunan (Manbun), agar mengkoordinir dan mengatur pemakaian alat pertanian tersebut.

“Kalau alat tersebut tidak diperhatikan pemakaiannya akan cepat rusak, kendaraan mobil saja yang jalannya di Aspal pasti akan rusak, apalagi alat yang kerja di lumpur,” ujarnya.

Kadistanak juga menepis pernyataan kelompok petani LEM, bahwa Alsintan itu tidak pernah digunakan bahkan tak pernah dilihat masyarakat.

Sebab, alat pertanian tersebut tak pernah meninggalkan lokasi itu, selalu ada di wilayah Labandia, Dangia dan Aere.

“Alat itu selalu ada di wilayah itu. Hanya saja, mereka tidak pernah meminta kepada petugas agar lahannya diolah,” kata Lasky.

Bahkan, soal biaya operasional jonder tersebut seperti untuk bahan bakar, operator dan pemeliharaan disepakati sendiri oleh kelompok petani.

“Kami tidak punya kewenangan untuk mengatur biaya-biaya itu,” tambahnya.

Lasky juga menyebutkan, bahwa kelompok tani LEM menginginkan agar jonder itu dikelola oleh Koperasi LEM Sejahtera Koltim, namun keinginan itu bertentangan dengan petunjuk tekhnis (Juknis) yang ada.

“Setahu saya memang yang mereka inginkan itu mau dikelolah oleh koperasi LEM, tapi kan dalam Juknisnya tidak seperti itu,” pungkasnya.

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button