Metro Kendari

Dewan Kendari Minta Developer Selesaikan Rekomendasi Bangunan Sarpras

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Menindaklanjuti hasil peninjauan lapangan Komisi I DPRD Kota Kendari melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam pembahasan RDP tersebut, Anggota Dewan membahas terkait sarana dan prasarana yang belum terpenuhi oleh pihak developer perumahan BTN Triloka Tunggala

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, mengatakan RDP dilaksanakan berdasarkan laporan warga terkait banyaknya sarana dan prasarana perumahan yang belum dipenuhi pihak Developer.

Namun berdasarkan hasil RDP, pihak developer bakal bersedia tuntaskan sarana dan prasarana yang ada, sesuai komitmen bersama Anggota Dewan, PTSP, OPD, PU, Tata ruang, camat/lurah serta warga.

Ia meminta dari hasil rapat, pihak developer agar semua komitmen untuk lebih dulu diselesaikan fasilitas sesuai perencanaan pembangunan.

Berdasarkan pantau awak media, dari hasil kesepakatan perencanaan yang telah disetujui dari sarana dan prasarana yakni bakal dibangun aula, Sarana ibadah pada Blok A perumahan itu.

Selanjutnya, sumur bor, warga meminta satu sumur bor untuk 10 rumah dan waktu pelaksanaan kurang lebih satu bulan. Sebelumnya penggunaan sumur bor digunakan sampai 23 rumah. Ini dinilai tak efektif karena banyak warga tak kebagian air.

Kemudian akan membangun TPS, drainase, jalan lingkungan juga akan diselesaikan pihak developer.

Selain itu, diminta kepada OPD melakukan evaluasi dan monitoring atas capaian kerja developer.

“Dengan terus mengembangkan evaluasi dengan memonitoring agar tidak ada lagi persoalan pengembang dengan warga, sehingga dengan ini bagaimana mengawasi dan mengoptimalisasikan terkait dengan tata kerumahan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada tata ruang untuk menyelesaikan revisi yang sudah direkomendasikan berdasarkan hasil RDP dengan diikuti tata aturan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Perwakilan warga Griya Triloka Tunggala, Iksan mengatakan, ada beberapa sarpras yang belum terpenuhi diantaranya jalan, drainase, tempat ibadah, air bersih, aula, sumur bor, TPS, dan ruang terbuka hijau yang menurut pihak developer telah dibuat namun belum ada hingga saat ini.

“Sehingga dengan hasil rapat ini, Alhamdulillah ada titik temulah yang mana developer mau membuka diri dan Menanggupi apa yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia meminta apabila ada yang membeli rumah apa yg dijanjikan perlu dipenuhi dan apabila ada perubahan kiranya dikonfirmasi kepada warga.

Selanjutnya, pihak PU dalam hal Tata ruang, pihak DPRD, camat serta lurah perluh adanya koordinasi.

Namun warga meminta agar masalah ini lebih lanjut dikomunikasikan dengan dialog komunikasih dengan pihak developer.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

One Comment

  1. Pengalaman..Berhubungan dengan devloper sangat susah… Waktu mau ambil rumah.. Janji nya banyak sekali.. Ketika sudah ambil, janjinya tidak ada yg di tepati. … sampai lapor ke ke tua REi dan Ombudsman..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button