Metro Kendari

Karyawan di Kendari Komplain di PHK

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Friska Patresia Iskandar Rivai, jadi korban Pemutusan hubungan kerja oleh pihak (PHK) PT. Cipta power service.

Wanita ini mengaku tak terima dengan keputusan perusahaan yang dinilainya sepihak.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Friska mengatakan, keputusan tersebut terlalu tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Selain itu, ia juga mengaku masih terlibat dalam kontrak kerja hingga Desember 2020.

“Saya katanya jarang masuk toko dan ketatnya saya tidak perhatikan prodakku,” kata Friska, kepada awak media di Kendari, Senin (30/9/2020).

Jika PHK diberlakukan perusahaan dengan dalih dirinya tak produktif bekerja, Friska menegaskan bahwa ia mempunyai bukti-bukti bahwa ia disiplin mengirim laporan penugasannya.

“Setiap masuk toko saya selalu penuhi tugas saya, mengirim before after, sebelum dan sesudah produk dipajang,” ujarnya.

“Kalau memang saya tidak masuk toko, pasti tidak ada absen masuk. Sedangkan ini kan jelas ada buktinya, disitu jelas saya masuk jam berapa,” imbuhnya.

Menurut Friska, terdapat beberapa kejanggalan terkait tuduhan atas dirinya. Ia menduga bahwa dirinya difitnah oleh salah satu karayawan teman kerjanya, dengan tujuan menyingkirkan dirinya sebagai karyawan PT
Cipta power service.

“Tangal 14 saya ke toko new sejahtera kak ketemu temanya satu timku, tetapi teman kerjaku ini bilang kalo saya ketempat kerja tanggal 15 padahal saya sakit ,” ujarnya.

Ia berharap perusahaan lebih bijak mempertimbangkan dan memutuskan kebijakan, jika karyawan melalukan kekeliruan dalam bekerja. Bukan dengan memutuskan memecat karyawan secara sepihak.

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button