Metro Kendari

Insentif Ketua RT/RW Naik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana menaikkan honor Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) pada 2021 mendatang.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, kenaikan honor RW dan RT akan dilakukan tahun depan. Hanya saja, lanjutnya, kenaikannya tak seberapa.

“Kita akan naikan honornya dari Rp 400 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan,” kata Ketua DPD PKS Kendari ini, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, penambahan honor aparat Raw dan RT itu merupakan bentuk apresiasi atas kinerja mereka sebagai pemerintah di tingkat bawah.

“Tugas-tugas RT/RW benar-benar vital di tengah-tengah masyarakat, sering kali berfungsi untuk menjembatani baik dari masyarakat ataupun pemerintah,” ujar Sulkarnain Kadir.

Dia juga meminta RT/RW untuk selalu mengumpulkan anspirasi masyarakat, juga harus menjadi ujung tombak dalam penerapan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Inikan tidak membutuhkan waktu, tenaga pikiran yang singkat. Ini berdasarkan komitmen dari mereka semua,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah berupaya untuk mengapresiasi kinerja dalam bentuk memberikan insentif kepada RT/RW.

“Selain itu, ini juga menjadi komitmen kami di awal, dulu ketika memberikan visi misi kepada masyarakat, bahwa kami akan selalu ingin memperhatikan kondisi RT/RW dalam melaksanakan tugas,” tutupnya.

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button