Konawe SelatanPolitik

KPU Konsel Batasi Simpatisan Saat Pencabutan Nomor Urut Calon

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), bakal menggelar pengundian atau pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Adapun pengundian tersebut, akan dilaksanakan di Hotel Wonua Monapa, Ranomeeto, Kabupaten Konsel, besok 24 September 2020.

Menurut Ketua KPU Konsel, Aliuddin pengundian nomor urut kandidat ini, sudah sesuai prosedur atau tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Pengundian nomor urut calon telah kita tetapkan berdasarkan hasil rapat pleno siang tadi,” ungkap dia, Rabu (23/9/2020).

Selanjutnya, Aliduddin mengatakan pada saat proses pencabutan nomor urut, setiap Paslon diharuskan mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bahkan lanjut dia, setiap calon tidak diperbolehkan membawa simpatisan yang melebihi dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Hal dilakukan pihak penyelenggara Pilkada ini, dalam rangka menghindari dan memutus mata rantai Covid-19.

“Hanya beberapa saja simpatisan yang diperbolehkan datang mendampingi calon saat pencabutan nomor urut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Konsel menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

Paslon yang ditetapkan KPU untuk Pilkada 2020, yakni Surunuddin Dangga – Rasyid (SUARA). Dimana kandidat ini diusung oleh lima Partai Politik (Parpol).

Diantaranya Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selanjutnya lembaga penyelanggara Pilkada itu, menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Muhamad Endang SA – Wahyu Ade Pratama Imran (EWAKO).

Mereka diusung oleh tiga partai politik (Parpol) yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indoenesi Raya (Gerindra).

Terakhir KPU Konsel menetapkan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae (RAG-SS) sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Paslon penantang ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani (Hanura).

Reporter: Sunarto
Editor: Yahya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button