Metro Kendari

Langgar Tata Ruang, Pagar Tembok Warkop Haji Anto 2 Dibongkar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Akibat melanggar syarat tata ruang wilayah, pagar tembok Warung Kopi (Warkop) Haji Anto 2 di Jalan Buburanda, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, dibongkar, Kamis (6/1/2022).

Pembongkaran dipimpin langsung Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar, dan melibatkan petugas penegakan perda Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Kendari.

Nahwa Umar mengapresiasi Owner Warkop Haji Anto 2 yang turut serta bersama petugas membongkar pagar permanen miliknya.

“Karena pelanggaran tata ruang pemilik Warkop Haji Anto memilih membongkar sendiri, pelanggarannya itu ada dua, yakni sepadan sungai dan pembangunan permanen,” ujar Nahwa, Kamis (6/1/2022).

Sementara itu, Owner Warkop Haji Anto 2, Ismail Salam, mengaku kekeliruan posisi bangunan pagar miliknya.

Katanya lagi, sebagai warga yang baik harus taat pada aturan pemerintah, karena langkah pemerintah cukup baik dalam menata wilayah Kota Kendari, meski dampak kerugian dari pembongkaran ikhlas ditanggungnya.

“Sebagai masyarakat apalagi saya pengusaha jika itu melanggar dan diberikan surat teguran tertulis maka saya akan turuti,” jelasnya.

Reporter: M5
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button