Metro Kendari

LBH Kasasi Sultra Lakukan Pembimbingan Keilmuan Bersama Fakultas Hukum Unusra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komite Advokasi dan Studi Hukum (Kasasi) Sultra bersama Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (Unusra), resmi bekerja sama dalam melakukan pembimbingan hukum kepada mahasiswa.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penanda tanganan nota kesepahaman antara dua belah pihak.

Saat diwawancarai Direktur LBH Kasasi Sultra, Ahmad Fajar Adi mengatakan bahwa pihaknya sangat menerima baik kerja sama tersebut. Pasalnya kegiatan tersebut sangat perlu dilakukan guna mempersiapkan SDM yang unggul.

“Nantinya kerjasama tersebut akan mengarahkan mahasiswa Fakultas Hukum Unusra dalam bidang pendalaman keilmuan, pelatihan dan pemagangan guna mempersiapkan SDM unggul untuk terjun kedunia kerja,” paparnya saat ditemui, Senin (21/9/2020).

Selain itu dirinya pun mengaku sangat mendukung hal-hal serupa untuk diterapkan oleh universitas-universitas lain. Guna mengembangkan potensi keilmuan didunia kampus agar dapat diterapkan dan diimplementasikan.

“Kita juga tentunya mengharapkan kegiatan seperti ini agar terus berlanjut dan tentunya diterapkan di Universitas-universitas lain. Dimana hal tersebut juga akan menunjang SDM agar pasca meninggalkan bangku perkuliahan, mahasiswa siap menghadapi dunia kerja,” paparnya.

Selain itu Dekan Fakultas Hukum Unusra, Muhammad Hasyim juga berharap agar giat tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan pihak Fakultas Hukum Unusra.

“Kita harapkan melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, pengembangan IPTEK dan SDM dapat tercapai sesuai dengan visi Universitas dan Fakultas Hukum secara khusus. Tentunya itulah yang menjadi patokan kami untuk terus melakukan pembinaan,” pungkasnya.

Diketahui pula kerja sama tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disepakati bersama.

Reporter : Gery
Editor : Yais Yaddi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button