Politik

Pengamat : Pilkada di Tengah Pandemik, Kepentingan Masyarakat Harus Diutamakan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelaksanaan Pemilukada di tengah pandemik virus COVID-19 yang akan berlansung pada 9 Desember mendatang, banyak menuai kritikan dari pihak pengelenggara.

Praktisi Hukum dan Pengamat politik Universitas Sulawesi Tenggara, Supriadi, SH.MH mengatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) harus mengakomodir hak politik rakyat agar terbebas dari rasa ketakutan dan tetap berpartisipasi dalam pilkada serentak saat pandemi COVID-19 kemungkinan belum berakhir.

“Yang terutama perlu diperhatikan adalah kepentingan dan keselamatan masyarakat dalam pilkada ditengah pandemik” ujarnya

Supriadi mengatakan, berkaitan dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk tetap melaksanakan pilkada serentak 2020, walaupun belum ada jaminan bahwa penyebaran Virus COVID-19 akan berakhir dan dampaknya terhadap partisipasi pemilih.

“Dampaknya yah soal partisipasi pemilih saat pencblosan nanti, sebab pasti banyak masyarakat yang menghindari kerumunan orang banyak” menurutnya

Menurut dia, skenario pilkada berbasis virtual yang dirancang oleh pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU, sama sekali belum menyentuh kepentingan masyarakat sebagai pemilih.

Metode virtual yang di rancang oleh KPU semata tidak ada relepansinya dengan masyarakat atau pemilih” ucapnya

Rancang bangun pilkada virtual, kata dia, masih mengatur aspek yang mengakomodir kepentingan penyelenggara dan peserta pilkada seperti kampanye, dialog, pemutakiran data pemilih, namun belum mengatur tentang hak politik masyarakat dalam memberikan suara di tengah COVID-19 ini.

“Di TPS saat pencblosan tidak mengenal virtul lagi, karna masyarata harus hadir dan memberikan hak suaranya secara langsung” menurut Pengacara ini

Karena itu, perlu didesain model pemilihan yang mengakomodir hak politik rakyat agar terbebas dari ketakutan dan tetap berpartisipasi dalam pilkada, kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Selawesi Tenggara

Terlepas dari itu, suatu hal yang patut diapresiasi adalah adanya keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan, sehingga nasib pilkada menjadi jelas walaupun di tengah ancaman penyebaran Virus COVID-19 katanya.

“Ibarat buah simalakama karena di satu sisi, jika diundur hingga 2021 pun tidak ada yang bisa menjamin bahwa COVID-19 akan berakhir, begitu pula jika dilaksanakan pada bulan Desember mendatang,” katanya.

Reporter : Gery
Editor : Yais Yaddi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button