Konawe Selatan

Kandidat Paslon di Konsel Ditegur Mendagri, LKKP: Semua Calon Harus Diperlakukan Sama

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Salah satu Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), ditegur oleh Menterian Dalam Negeri (Mendagri), melalui Gubernur Sulawesi Tenggara.

Perihal teguran Mendagri kepada bakal calon tersebut tidak terlepas dari dugaan pelanggaran saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, beberapa waktu lalu, yang menyebabkan terjadi kerumunan massa.

Teguran itupun disambut baik oleh Ketua Lembaga Kontrol Kebijakan Publik (LKKP), Sultra, Dedi Yusran. Menurut dia, pihaknya turut mengapresiasi atas langkah pemerintah pusat dalam mengantisipasi terjadinya penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Kami apresiasi sebagai bentuk pembinaan
pemerintah pusat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Hanya saja, lanjut Dedi Yusran Mendagri harusnya melayangkan teguran terhadap dua Paslon bupati dan wakil bupati, yakni Muhamad Endang SA – Wahyu Ade Pratama Imran dan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae.

Sebab, kata dia pada saat mendaftar, dua Paslon ini juga menyebabkan terjadinya kerumunan massa, saat melakukan pendaftaran di KPU.

Olehnya itu dia mendesak Mendagri agar memberikan teguran kepada dua Paslon, yang saat ini masih menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Sultra, Muhamad Endang SA dan calon Wakil Bupati, Senawan Silondae yang juga merupakan wakil ketua DPRD Konsel.

Karena, jika merujuk pada Undang-undang (UU) pemerintah daerah (Pemda) nomor 23 tahun 2014, disebutkan bahwa DPRD provinsi, dan kabupaten/kota, merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Sehinga berada dibawah koordinasi pemerintah pusat.

Kemudian merujuk pada UU Pemda pasal 8 kembali dijelaskan, pembinaan dan pengawasan DPRD provinsi dilakukan oleh Mendagri. Sementara pembinaan dan pengawasan DPRD kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur.

“Kami juga berharap teguran tersebut tidak hanya ditujukan kepada calon petahana tetapi juga harus disampaikan kepada dua calon lainnya, yang saat ini menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Sultra dan Wakil Ketua DPRD Konsel,” jelasnya.

“Makanya kami desak Mendagri memberikan teguran kepada bakal calon Bupati Konsel, Muhamad Endang, dan juga mendesak Gubernur Sultra, memberikan teguran kepada bakal calon Bupati Konsel, Senawan Silondae,” tutupnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button