Hukum

Dua Begal Diringkus, Satu Nekat Terdesak Uang Nikah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sungguh malang nasib dua pria berinisial AP dan SB. Keduanya dibekuk Tim Buser 77 Polres Kendari. Diduga, keduanya sering melancarkan aksi pembegalan.

Mereka sudah beraksi tujuh kali, salah satu lokasinya di area kompleks Pasar Panjang.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengungkap bahwa dari hasil interogasi, diketahui salah satu pelaku AP, nekat begal karena terbelit biaya nikah.

“Ya benar, salah satu pelaku mengaku motifnya untuk biaya nikahnya,” terangnya, Jumat (11/9/2020).

Diketahui juga bahwa AP merupakan residivis dari kasus kejahatan yang sama.

“Satu pelaku diketahui seorang residivis yaitu berinisial AP,” ucap Gede.

Katanya lagi, sebelum melakukan aksi, keduanya lebih dulu mengincar korbannya dengan melakukan pembuntutan. Begitu ada kesempatan barulah keduanya beraksi dengan nekat merampas barang berharga milik korban.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) hasil curian, salah satunya satu unit sepeda motor.

“Ada juga handphone yang berhasil kita amankan. Setelah kita kembangkan ternyata ada sebuah motor yang dicuri pelaku dan kini sudah kita amankan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka ini.

Kedua pelaku,telah diamankan di Mapolres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter: Gery
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button