Buton

Bupati Buton Usul Program Peningkatan SDM ke Menaker RI

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Untuk mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Ketenagakerjaan di Kabupaten Buton, Bupati Buton, Drs La Bakry MSi, melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Rabu 9 September 2020.

Pada kesempatan itu, Bupati Buton, La Bakry, mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Buton ke Menteri Ketenagakerjaan RI.

Adapun tiga usulan, pertama, berkaitan dengan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan BLK (Balai Latihan Kerja) dan penyempurnaan sarana dan prasarana BLK yang kita sudah miliki.

Kedua, mengusulkan program padat karya. Kiranya Buton juga masuk di dalamnya, fokus pada peningkatan infrastruktur wilayah pedesaan yang berkaitan dengan wilayah-wilayah produksi pertanian seperti pembangunan jalan usaha tani kiranya dapat dikerjakan secara padat karya sehingga masyarakat dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya

“Nah, usulan yang ketiga berkaitan dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kiranya dapat diporsikan untuk Kabupaten Buton,” urai Ketua DPD Golkar Buton itu.

Orang nomor satu di Buton ini berharap, dari beberapa usulan tadi kiranya Kementerian Ketenagakerjaan RI dapat diakomodir pada tahun 2021 mendatang.

Menteri Ketenagakerjaan RI menyambut baik pengembangan SDM di Kabupaten Buton, karena begitu banyaknya Sumber Daya Alam yang dimiliki Buton untuk dimanfaatkan.

Hal ini dibenarkan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi. Menurutnya, segala potensi yang dimiliki Kabupaten Buton hendaknya dapat dimanfaatkan oleh sumber daya manusia di Buton itu sendiri.

“Kalaupun ada tenaga dari luar hanya untuk transfer ilmu saja, tetapi pekerjaan-pekerjaan sudah seharusnya bisa dilakukan tenaga lokal di Kabupaten Buton”, ungkapnya.

Sekjen juga menambahkan, usulan yang menyangkut padat karya dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga akan menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan, utamanya di masa pandemi Covid-19.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button