Hukum

Propam Periksa Lima Perwira Polda Sultra, Gegara Dugaan Minta Uang ke Kades

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lima anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berpangkat perwira, terpaksa harus berurusan dengan Bidang Profesi Pengamanan (Propam).

Pemeriksaan terhadap lima personil Subdit 2, Unit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra ini, tidak luput dari pelanggaran disiplin saat menjalankan tugas dilapangan.

Dimana lima anggota polisi ini diduga meminta sejumlah uang terhadap tersangka saat sedang melalukan pengembangan kasus dan penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, 31 Agustus 2020 lalu, yang melibatkan dua kepala desa (Kades), satu PNS, dan satu warga Kolaka Timur (Koltim).

Hal itu pun dibenarkan oleh, Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol M Faturrahman di Mapolda Sultra, Senin (7/9/2020). Menurut dia, soal pemanggilan dan pemeriksaan Propam terhadap lima anggotanya memang benar.

Pemanggilan tersebut tidak lepas dari adanya laporan perihal permintaan sejumlah uang ke Kepala Desa (Kades) Wundumbite, Kades Anggolosi, Kepala Bidang di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Koltim serta seorang warga bersama istrinya.

“Memang ada pelanggaran anggota kami, bukan pemerasan tapi meminta sejumlah uang kepada empat orang saat pengembangan kasus narkoba,” ungkapnya.

Lebih jauh Faturrahman adanya permintaan tersebut, ketika lima anggotanya itu mendapatkan laporan bahwa ada warga yang sedang melakukan pesta sabu.

Saat digerebek, didapati ada lima orang didalam rumah, hanya saja mereka bukan sedang melakukan pesta sabu, melainkan main kartu.

“Kami targetkan adalah Sam (Warga Koltim), sebagai bandar di wilayah sana. Saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Tetapi, di jarak sekitar empat meter dari tempat bermain kartu kita temukan 0,7 gram sabu, tidak tahu siapa pemiliknya karena berada di luar dari rumah itu,” beber dia.

Dimana, ketika penggrebekan Faturrahaman mengaku lima anggotanya itu sempat mengalami hambatan saat melakukan interogasi. Sebab, keempat oknum yang digerebek tidak mau mengaku atas kepemilikan barang.

“Akhirnya kita putuskan untuk melakukan tes urine terhadap keempat orang, dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Sehingga kata Faturrahman saat diinterogasi, mereka tidak menggunakan sabu, ketika sedang bermain kartu disitulah lima perwira ini meminta uang.

“Disaat itulah, mereka minta uang kepada empat yang diamankan,” imbuhnya.

Olehnya itu, tambah dia jika terbukti lima anggotanya melakukan pelanggaran disiplin maka pihaknya akan memberikan sanksi.

“Terhadap pelanggaran disiplin anggota ditindak lanjuti oleh Propam, masih diproses, semoga secepatnya bisa membuktikan pelanggaran disiplin ini. Bila ada salah kami akan berikan sanksi,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button