Hukum

Kasus Jual Beli Pulau Pendek di Buton Diselidiki Polisi

Dengarkan

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Kasus jual beli pulau pendek, di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat menjadi pembahasan jagad maya.

Pasalnya, dalam situs jual beli online di OLX, pulau yang memiliki luas 242,04 hektar itu dijual dengan harga Rp36.500 per meter persegi. Setelah ditelusuri terduga pelaku adalah pengguna akun berinisial IS.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, diketahui IS saat ini berada di Jakarta Barat.

Saat di Konfirmasi Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan bahwa untuk saat ini belum ada laporan masuk terkait hal tersebut.

“Jadi untuk saat ini kita hanya melakukan penyelidikan terkait situs yang di OLX itu. Setelah kami cek memang yang bersangkutan itu ada di Jakarta Barat,” paparnya saat ditelepon, Senin (31/8/2020).

Ia menambahkan terkait hal tersebut belum ada yang merasa dirugikan, sehingga belum ada laporan yang masuk untuk diproses. Walau begitu pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kegaduhan yang ada di dunia maya tersebut.

“Untuk saat ini yang kita dalami yaitu pelaku dan siapa yang memberikan kuasa untuk melakukan penjualan pulau tersebut,” tambahnya.

Disisi lain, Wakil Ketua II DPRD Buton, Lisna juga turut mengeluarkan pendapat atas kasus tersebut. Menurutnya pemerintah daerah harus lebih jeli dan mengambil sikap terkqit adanya oknum yang berusaha mempwrjual belikan aset negara.

“Kalau menurut saya harus ada sikap jelas yang diambil oleh pemerintah daerah. Tak bolehlah dijual itukan aset negara yang dikelola daerah,” jawabnya singkat.

Reporter: Gery
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button