Metro Kendari

Soal Mahar Surunuddin, WON: Uang dari AJP, Yang Terima Pasti Andri Dermawan

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM- Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) menyeret Wa Ode Nurhayati (WON) ke Polda Sultra atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Atas laporan itu, WON sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku, tidak pernah meminta maupun mengambil uang mahar dari Aksan Jaya Putra (AJP) untuk kepentingan ayahnya, Surunuddin Dangga di Pilkada Konawe Selatan (Konsel) 2020.

Kata dia, DPD Partai Hanura Sultra dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Konsel, sempat ditawarkan uang mahar dari Surunuddin melalui pengacaranya Andri Dermawan.

Namun setelah saling kroscek faktanya di lapangan, lanjut WON DPD dan DPC Partai Hanura belum pernah sama sekali menerima uang yang dianggap mahar politik dari pihak Surunuddin Dangga.

“Memang ada tawaran sebelumnya. Namun faktanya setelah saling kroscek DPD dan DPC ternyata tidak ada yang dapat uang senilai Rp500 juta itu, yang kemudian diminta kembali oleh pihak Surunuddin Dangga,” ungkap dia kepada Detiksultra.com, Minggu (26/7/2020).

Mahar yang sempat ditawarkan hingga sampai ke penuduhan penipuan dan penggelapan uang, lanjut WON bahwa prosesnya dana itu pasti dari AJP, melalui Andri Dermawan.

Sehingga dia mengaku teknis sampai tuduhan penipuan dan penggelapan uang yang sedang diperkarakan di Polda Sultra, nilai yang disebutkan, cara pemberian itu hanya sebatas tuduhan Andri Dermawan.

“Tuduhan ke saya, berapanya, dan cara penyerahannya itu semua masih sebatas tuduhan andre. Yang pasti terima uang itu dari Aksan, sudah pasti Andre karena dia ngaku dan dia tau. Dan itu yang harus dibuktikan ke penyidik, selebihnya biar proses hukum yang membuktikan,” umbar mantan Anggota DPR RI ini.

Karena merasa difitnah, ia meminta apa yang dituduhkan dan perkarakan silahkan dibuktikan. Walaupun dia sangat memahami suasana kebatinan Tim Surunudin Dangga, apalagi sekarang banyak calon bupati (Cabup) muncul di Konsel.

“Tapi harusnya hati-hati dalam mengambil langkah hukum. Karena tentu saya sebagai pribadi dan ketua partai juga tidak tinggal diam,” tukasnya.

Untuk diketahui, karena merasa dicemarkan namanya melalui laporan polisi AJP melalui pengacaranya, Andri Dermawan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, WON berencana lapor balik AJP di Polda Metro Jaya Jakarta pekan depan atas pelanggaran Undang-Undnag Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button